Horee! Honorer Pemko Pekanbaru Dapat THR, Besarannya Masih Dihitung
Pemko Pekanbaru akhirnya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Namun THR yang akan diterima oleh para honorer tersebu besaranya tidak akan sebesar gaji yang biasa merepa terima setiap bulannya.
"Berapa besaranya masih kita hitung, tentu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kita. Yang jelas tidak sebesar gaji mereka dan kita berharap termasuk tenaga harian lepas juga dapat bantuan tersebut. Untuk tenaga kontrak tidak dapat karena tenaga kontrak tersebut berada di satker masing masing," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS, Senin (28/5/2018) dikutip Tribunpekanbaru.com.
Baca: 24 Peserta di Meranti Tidak Lulus UN SMP, Terdaftar Tapi Tak Ikut Ujian
Sementara itu, gaji 14 untuk PNS kata M Noer saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian Keuangan dan anggaran untuk pusat.
"Secara teknik untuk gaji 14 ini kita belum dapat dan anggarannya belum dikirim dari pusat. Jadi kita tunggu saja," ujarnya. (*)