Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyaluran Dana Desa Tahap 1 di Inhil, 89 Desa Telah Dicairkan dari RKUD ke RKDesa

Keterlambatan pencairan tersebut, menurut Arwani, lebih disebabkan oleh beberapa faktor

Editor: harismanto
ist
Alokasi Dana Desa 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Progres penyaluran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2018 dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDesa) di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau sampai Senin 28/5/2018), cukup menggembirakan.

Demikian hasil monitoring dan evakuasi Koordinator Pendampingan Regional 1, Muh. Arwani berdasarkan keterangan Kepala Seksi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Asset Desa DPMD Kabupaten Indragiri Hilir, Zulkifli, yang diterima Tribunpekanbaru.com.

Menurut Zulkifli, dari 197 Desa, terdapat 121 Desa yang telah dilakukan proses pencairan. Dari 121 Desa tersebut, terdapat sebanyak 89 desa telah dicairkan dari RKUD ke RKDesa, sedangkan 32 Desa lainnya masih menunggu proses penerbitan SP2D di BPKAD Kabupaten.

Baca: Penyaluran Dana Desa di Riau Belum Sesuai Target,  Kadis PMD Ungkap Penyebabnya

"Dengan begitu tersisa 76 Desa yang masih dalam proses finalisasi APBDES 2018," kata Zulkifli.

Keterlambatan pencairan tersebut, menurut Arwani, lebih disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: Keterlambatan pengesahan Peraturan Bupati Tentang Rincian Pembagian Dana Desa 2017 yang disebabkan adanya Proses Penggantian Bupati kepada PJs Bupati.

Selain itu, adanya Kades yang telah berakhir masa jabatannya, yakni di Kecamatan Kuala Sungai Batang yang meliputi Desa Pandan Sari, Desa Kuala Sungai Batang, Desa Mogomulio. Kecamatan Gaung yang meliputi Desa Gembira, Desa Teluk Merbau, Desa Terusan Kempas, Desa Pintasan dan Desa Semambu Kuning.

Selain itu terdapat juga faktor berakhirnya masa jabatan BPD di Kecamatan Mandah yang meliputi Desa Surya Mandiri, Desa Cahaya Baru dan Desa Belaras Barat.

Baca: Batas Waktu Pencairan Dana Desa Tahap Satu, Catat Tanggal dan Persyaratannya

Zulkifli menambahkan, terdapat 3 (Tiga) Desa yang masuk kategori bermasalah yang berdampak pada proses pencairan DD thp 1 yang terhambat.

Ketiga Desa tersebut, yakni 1). Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka yang terkendala adanya Dana Desa Tahap 2 Tahun 2017 yang belum dapat dipertanggungjawabkan oleh Kades.

2). Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Indragiri yang terkendala adanya SPJ Realisasi Penggunaan DD 2017 yang belum disyahkan karena sedang dalam proses pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten.

3). Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah yang terkendala adanya SPJ Realisasi Penggunaan DD 2017 yang belum disyahkan karena adanya beberapa kegiatan yang bekum dapat dipertanggungjawabkan dan pajak yang belum terbayarkan.

Terkait dengan upaya sosialisasi program Kemendes PDTT tentang Akademi Desa 4.0, yakni penggunaan DD dalam konteks prioritas program Kementerian Desa dan kreativitas pembangunan Desa serta penyuluhan bidang pemberdayaan masyarakat Desa, maka Desa2 yang telah memiliki sarana proyektor atau infocus di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 179 Desa dari 197 Desa.

Dengan pemanfaatan proyektor atau infocus di Desa, lanjut Arwani, masyarakat dapat berkumpul bersama dalam sosialisasi program dan bahkan nonton bareng siaran TV Piala Dunia.

"Kalau mereka berkumpul, nonton bareng dan berkegiatan bersama, maka terjadi ajang jual beli makanan dan lainnya, yang secara perlahan dapat menambah penghasilan warga," katanya. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved