Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warnet Bebas Beroperasi Hingga Dini Hari, DPRD Pekanbaru Sebut Pengawasan Tak Maksimal

Beberapa pengelola warnet di Kota Pekanbaru, nampaknya tidak mengindahkan, larangan beroperasi pada malam hari.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beberapa pengelola warnet di Kota Pekanbaru, nampaknya tidak mengindahkan, larangan beroperasi pada malam hari.

Bahkan sebagiannya ada yang buka hingga dini hari. Kondisi ini tentunya juga meresahkan warga sekitar.

Sebab, selain suara gaduh, juga anak-anak yang bermain dikhawatirkan bisa bertindak di luar batas kewajaran.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru H Fathullah, Kamis (31/5/2018) meminta, agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah.

Sebab, manfaat positifnya juga untuk masyarakat juga.

"Kita minta pengelola warnet tidak bandel. Ikuti aturan yang sudah dibuat. Kalau memang buka, siang hari aja," kata Fathullah kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Duh, Banyak ASN Pemko Dumai Tak Hadiri Pengambilan Sumpah

Dari pengakuan beberapa pemilik warnet, mereka tetap buka hingga malam hari.

Mereka hanya tutup saat berbuka puasa saja.

Setelah itu beroperasi lagi seperti biasanya.

Dari pantauan Tribunpekanbaru.com, beberapa warnet yang tetap bandel buka di antaranya di Jalan Delima, Jalan Durian, Jalan Balam, Jalan Merpati Sakti, Jalan Garuda Sakti dan di beberapa jalur lainnya.

Mereka akuinya, hingga kini belum ada Satpol PP yang melakukan razia.

"Kondisi ini kan sungguh ironis. Makanya kita minta aparat terkait melakukan penertiban. Sebab, aturan dibuat untuk dijalankan dan dipatuhi," katanya.

Baca: Resmi Turun Pertalite Rp Rp7.800/liter Mulai Berlaku di Riau, Ini Pernyataan dari Pemprov Riau

Lebih dari itu, dewan meminta peranan para orangtua dalam mengawasi anaknya.

Terutama pada malam hari, melarang anak-anak usia sekolah keluar rumah. Apalagi sudah larut malam.

Sebab, dari pantauan dan informasi di lapangan, penghuni warnet tersebut anak-anak masih usia sekolah.

"Itu tadi, harus semua pihak harus kerjasama untuk menjalankan aturan ini. Tidak hanya Satpol PP, tapi semua pihak yang terkait. Termasuk pemilik warnet sendiri, agar mematuhi aturan yang ada. Di hari lain kan bisa beroperasi," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved