Apindo Riau Sebut UMSP Migas Riau Masih dalam Tahap Perundingan
DPP Apindi Riau, selaku asosiasi yang mewakili dunia usaha, telah melakukan beberapa kali perundingan permintaan serikat pekerja
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, selaku asosiasi yang mewakili dunia usaha, telah melakukan beberapa kali perundingan terkait adanya permintaan serikat pekerja sektoral yang menginginakan Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP) 2018 naik.
Perundingan telah dilakukan bersama pihak Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB), guna mendapatkan keputusan besaran kenaikan upah sektor migas pada tahun 2018.
Baca: Inilah Rekomendasi KASN ke Pemko Pekanbaru, Tak Dilaksanakan KASN Ancam Lapor Presiden
Usaha yang dilakukan Apindo Riau ini tidak terlepas dari tugas utamanya dalam hubungan industrial, yakni memberi pengawalan terhadap kenaikan upah tahunan pekerja sesuai ketentuan dan aturan yang beralaku.
Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno menuturkan, UMSP untuk sektor migas sampai saat ini masih dalam tahap perundingan final.
Baca: Warga Kelurahan Tampan Inisiatif Memperbaiki Jalan Pemuda yang Rusak
"Dan itu memang tidak ada batasan waktu. kecuali memang para pihak menyatakan deadlog. Sekarang para pihak masih tahap finalisasi terget perundingan," jelas Wijatmoko belum lama ini.
Ia menuturkan, UMSP sektor migas dipastikan ada kanaikan. Dari dunia usaha sendiri dijelaskannya, kanaikan upah berkisar di angka 6 persen. Angka ini jauh berkurang dari permintaan serikat pekerja yang menginginkan UMSP migas naik sebesar 18 persen.
Baca: Warga Kelurahan Tampan Inisiatif Memperbaiki Jalan Pemuda yang Rusak
"Serikat pekerja meminta 18 persen, jadi deviasinya terlalu besar. Jadi itu yang kita cari dalam tahap perundingan final," ujar Wijatmoko. (dri)