Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Intel Kodam Tangkap Penjual Togel di Tapung, Begini Tanggapan Polisi

Tim dari Intelijen Komando Daerah Militer I-Bukit Barisan dikabarkan menangkap seorang penjual Toto Gelap, Sabtu (2/6/2018)

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Nando
Terduga penjual togel yang diamankan intel Kodam saat ini diperiksa di Mapolres Kampar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tim dari Intelijen Komando Daerah Militer I-Bukit Barisan dikabarkan menangkap seorang penjual Toto Gelap, Sabtu (2/6/2018).

Orang itu langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar.

Informasi penangkapan itu diperoleh dari seorang warga Kecamatan Tapung yang meminta namanya tidak disembunyikan. Pria itu menyebutkan, penangkapan di lakukan di sebuah warung di Desa Indrapura Kecamatan Rumbio Jaya sekira pukul 14.00 WIB.

Baca: Ahli Teknik Sebut Kerugian Negara dalam Pembangunan RTH Kaca Mayang Rp 40 Ribu

Terduga penjual Togel yang ditangkap berinisial HP, 44 tahun, warga Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya.

Menurut sumber ini, diketahui uang tunai Rp 3 juta dan beberapa lembar kertas berisi rekap penjualan Togel ikut diamankan bersama HP.

"Ada bukti rekap pembelian nomor Togel dan uang yang ditangkap," katanya. "Pas dia lagi merekap ditangkap," imbuhnya.

Baca: Viral Video Siswi Jatuh, Kini Ada Alat Berat Bekerja di Jalan Berlumpur Bandur Picak

Kepala Satuan Reskrim Polres Kampar, AKP. Fajri membenarkan penangkapan oleh Intel Kodam tersebut. "Kasus tetap lanjut," katanya, Minggu (3/6/2018).

Dikatakannya penangkapan seorang penjual Togel berinisial HP di Desa Indrapura Kecamatan Rumbio Jaya, Sabtu (2/6/2018).

"(penanganan) Kasus tetap lanjut," tegas Fajri, Minggu (3/6). Ia menyebutkan, HP disangkakan Pasal 303 KUHP. Bersama HP, turut disita barang bukti uang tunai Rp. 391.000 diduga hasil penjualan Togel dan telepon seluler.

Fajri menjelaskan, penangkapan ini saat HP sedang duduk di sebuah warung.

"Atas temuan tersebut (Tim Intel Kodam) membawa saudara HP dan barang bukti ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lajut," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved