Kejati Optimis Tuntaskan Perkara Jelang Akhir Tahun 2018
Kejati Riau memastikan seluruh perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Pidsus Kejati akan tuntas akhir tahun ini.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memastikan seluruh perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Pidana Khusus (Pidsus) Kejati akan tuntas akhir tahun ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur menegaskan hal itu. Ia optimistis perkara Tipikor yang ditangani Korps Adhiyaksa Riau akan tuntas akhir tahun ini.
Baca: Tak Sadar Jika Dirinya Tertembak, Razan Najjar Menangis dan Ucapkan Kata-kata Terakhirnya
"Kita optimis akan tuntas akhir tahun ini seluruhnya," sebutnya kepada Tribun.
Lebih lanjut Kajati mengatakan jika pihaknya tidak ingin ada tunggakam perkara tahun 2018 yang masih disidik pada tahun depan.
"Kita tidak ingin ada tunggakan," lanjutnya.
Baca: 25 Kardus Blanko KTP Elektronik Kosong Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
Sejumlah perkara yang masih dalam proses penyidikan di kejati antara lain termasuk kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dua RTH di Pekanbaru.
"Termasuk RTH akan kita tuntaskan," tegasnya.
Selain perkara penyidikan, ada beberapa perkara yang dalam proses penyelidikan. Di antaranya dugaan tipikor pengadaa lahan SKK Migas yang sedamg ditindaklanjuti oleh Pidsus Kejati.(*)