Siak
Program Gemar Berzakat di Siak Kumpulkan Rp 500 Juta Kurang dari Sejam
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak gencar-gencarnya mengumpulkan dana zakat mal.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak gencar-gencarnya mengumpulkan dana zakat mal.
Ditambah lagi melalui program Gemar (gerakan masyarakat) Berzakat, dana zakat terkumpul sejak Januari 2018 hingga awal Juni 2018 ini mencapai Rp 7 miliar lebih.
Ketua Baznas Siak, Rasyid Suharto mengatakan, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat semakin meningkat.
Buktinya, pada kegiatan Gemar Berzakat, Jumat (1/6/2018) di mesjid Sultan Syarif Hasyim, tidak sampai 1 jam anggaran zakat terkumpul lebih Rp 500 juta.
Baca: Rp 22,8 Miliar untuk THR ASN di Inhu Dibayarkan Hari Ini
Baca: PPBD Online Riau 2018, Ini Jalur, Mekanisme dan Cara Pendaftaran
"Ini anggaran yang luar biasa yang bisa kita kumpulkan. Tentu saja ini merupakan kesadaran para muzaki dan dorongan Pemkab Siak kepada kami, sehingga kami giat untuk mengumpulkan dana zakat," kata dia, Senin (4/6/2018).
Rasyid Suharto menyampaikan semboyan "di mana didapat di situ berzakat".
Kampanye kepada wajib zakat untuk membayar zakatnya di mana penghasilan didapatnya.
"Kedepan kita berupaya meningkatkan kapasitas dari sisi amil melalui sertifikasi agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai syariat islam," kata dia.
Pihaknya juga memaksimalkan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setiap kecamatan sejak 2016 lalu.
Pengumpulan dengan pemotongan gaji dan tunjangan juga dilaksanakan bagi ASN.
Sementara untuk pendistribusiannya zakat terbagi dalam 5 pos pembagian yaitu Siak Taqwa, Siak Makmur, Siak Pintar, Siak Sehat dan Siak Peduli.
Tahun ini merupakan tahun ke 5 gerakan masyarakat berzakat yang telah dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Siak.
Agenda yang menjadi kegiatan tahunan tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sementara Ketua Baznas Provinsi Riau Yurnal Edward mengatakan momen bulan suci ramadan menjadi waktu yang tepat untuk menyalurkan zakatnya sebagai cara membersihkan harta.