Lebam di Wajah Menguak Kasus Persetubuhan di Bawah Umur, Korban Dipukul Pacar karena Menolak ML
Korban dan HM telah berhubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali. Mei lalu pelaku kembali mengajak tetapi ditolak korban.
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS - Kasus persetubuhan yang terjadi di Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras kembali diungkap polsek setempat, setelah pelaku berinisial HM (19) berhasil ditangkap tim Opsnal pada Senin (4/6/2018) malam lalu.
HM diringkus berkat laporan orangtua korban SH (15) ke Polsek Pangkalan Kuras pekan lalu.
Orang tua korban tidak terima mahkota putrinya direnggut pacarnya itu.
Alhasil pria tersebut dijebloskan ke sel tahanan.
"Keluarga korban melapor pada tanggal 29 Mei lalu. Sedangkan pelaku kita tangkap Senin (4/6/2018) malam lalu," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolrsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (5/6/2018).
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, tim buser melakukan penyelidikan dan memburu tersangka HM.
Pelaku diamankan di Kelurahan Sorek Satu dan langsung dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi bejat HM terbongkar ketika orangtuanya melihat ada yang lain diwaah SH, seperti bekas dipukul.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Periksa 8 Saksi di Brimobda Polda Riau
Lantas ibunya berinisil HL (35) yang menjadi pelapor mempertanyakan perihal lebam yang ada di wajahnya.
"Kenapa muka kamu bisa begini," tanya ibunya ke korban.
Kemudian gadis belia itu menjawab jika dirinya dipukul oleh HM yang merupakan pacarnya sendiri.
Ibu korban kembali menanyakan penyebab dirinya dipukul oleh HM.
Namun korban hanya terdiam dan tak menjawab lagi.
Baca: Dua Negara Daftarkan Satu Nama Pemain untuk Skuat Piala Dunia 2018, Siapa Dia?
Merasa curiga akan tingkah laku anak gadisnya, ibunya mendesak dan kembali bertanya kepada perempuan yang tamat SMP itu.