Pekanbaru
Tercyduk Saat Buang Sampah Sembarangan Satgas Suruh Warga Bawa Lagi Pulang Sampahnya
Dengan menggunakan sepeda motor matic, ibu rumah tangga tersebut melemparkan satu bungkus kantong plastik besar yang berisi sampah.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Anggota tim Satuan Tugas (Satgas) Sampah Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan, Kamis (7/6/2018).
Warga tersebut membuang sampah sekitar pukul 10.30 Wib.
Dengan menggunakan sepeda motor matic, ibu rumah tangga tersebut melemparkan satu bungkus kantong plastik besar yang berisi sampah.
Warga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Imam Munandar.
Anggota tim Satgas Sampah yang ada di lokasi tersebut langsung menghampiri warga yang membuang sampah diluar jadwal tersebut.
Baca: KPK Periksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin
Baca: Warga Keluhkan Sampah di TPS Tak Diangkut, Dewan: DLHK Harusnya Evaluasi di Lapangan
Petugas kemudian menegur warga tersebut agar tidak membuang sampah diluar jadwal yang sudah ditetepkan.
Tidak hanya itu, petugas juga meminta warga tersebut mengambil kembali sampahnya dan diminta untuk membawa pulang kembali sampah tersebut.
"Pas kita tegur, warga ini mengaku tidak tahu jadwal pembuangan sampah. Setelah kita berikan teguran dan sosialisasi akhirnya warga ini paham dan kita minta sampahnya dibawa pulang kembali," kata anggota tim Satgas Sampah, Kurniawan, Kamis (7/6/2018).
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru diatur didalamnya tentang jam buang sampah.
Yakni mulai pukul 19.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.(*)
Baca: Calon Gubernur Riau Syamsuar Kunjungi Tribun Pekanbaru
Baca: Ungkapan Rendah Hati Eden Hazard Saat Belgia Libas Mesir 3-0, Tidak Diperkuat Salah