Satpol PP Turunkan Personil Pantau dan Tertibkan Penggunaan Kendaraan Dinas saat Mudik

Satpol PP Pemprov Riau akan melakukan pemantauan pada ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Itu sebagai tindak lanjut edaran Gubernur

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru
Arus mudik lebaran 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Untuk menindaklanjuti penertiban penggunaan kendaraan Dinas saat Mudik lebaran. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Riau akan melakukan pemantauan kendaraan yang dibawa pegawai mudik lebaran ke luar kota.

Baca: Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim Bersyukur Bebas dari Jeratan Hukum

Kepala Satpol PP Riau, Zainal Z mengatakan, Pemantauan tersebut sebagai tindaklanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang melarang ASN membawa mobil dinas untuk mudik lebaran.

"Memang kita tidak terlibat di pos pengamanan. Tapi kita nanti koordinasi dengan Dishub Riau untuk pantau kenderaan dinas yang dibawa ASN," ujar Zainal kepada Tribunpekanbaru.com,  Jumat (8/6/2018).

Baca: BAZNas Inhil Siapkan 3000 Paket Lebaran Bahagia Bagi Mustahik

Dalam melakukan penertiban di lapangan pihaknya hanya mencatat nomor plat kendaraan terutama di jalur perbatasan keluar kota, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BKD.

"Tugas kami (Satpol) hanya melakukan pemantauan dan pengawasan, sedangkan untuk penindakan dan sanksi ada di BKD, "ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar seluruh ASN dapat mematuhi surat edaran gubernur Riau soal larangan tersebut.

Baca: 2 Kabupaten Masih Entry Dokumen Begini Nasib Pencairan Dana Desa Tahap II di Riau

"Mudahan-mudahan hal itu tidak terjadi. Tapi kalau mobil dibawa di dalam kota tidak masalah, tapi kalau di luar kota ini yang menjadi perhatian kita," harapnya.

Selain mengawasi penggunaan kendaraan Dinas saat Mudik, saat libur bersama lebaran pihaknya telah menyiapkan personel Satpol PP untuk menjaga aset Pemprov Riau.

Baca: Rutan Dumai Usulkan 306 Narapidana Dapat Remisi Pada Idul Fitri 2018

"Saat lebaran kita standbykan 100 anggota untuk menjaga aset seperti kantor Gubernur dan rumah dinas. Kita juga minta anggota aktif melakukan patroli,"jelasnya.

Sebagaimana diketahui sesuai arahan dari Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB terkait larangan penggunaan kendaraan Dinas. Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved