Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Cerita Miris di Inhil, Gara-gara Banyak Pohon Kelapa yang Mati, Anak-Anak Putus Sekolah

Gara-gara banyak pohon kelapa di Inhil mati, imbasnya anak-anak jadi putus sekolah

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pihak DPRD Riau akan segera memanggil beberapa perusahaan yang diduga terlibat membuat rugi masyarakat di Kecamatan Concong, Gaung, Kuindra, dan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, hingga menyebabkan 300 ribu pohon kelapa masyarakat mati.

Baca: BPKAD Pelalawan Tunggu Etikad Baik Para Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN

Salah seorang anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Indragiri Hilir, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas matinya pohon kelapa masyarakat.

Baca: BPKAD Pelalawan Tunggu Etikad Baik Para Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN

"Kita akan panggil perusahaan tersebut, kondisi ini sudah membuat masyarakat sengsara, berkemungkinan setelah lebaran. Banyak anak-anak tidak sekolah karena orangtuanya tidak ada mata oencarian lagi, mereka kesusahan," kata Wahid kepada Tribun, Minggu (10/6/2018).

Jika ditotalkan lahan seluruhnya, menurut Wahid jumlahnya mencapai 15 ribu hektare, sehingga benar-benar membuat masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

"Karena mata pencarian mereka sudah tidak ada lagi. Bagaimanapun kelapa harus dilestarikan," ujarnya.

Baca: Gebyar Ramadan BPJSTK Cabang Rengat Berlangsung Meriah

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat, Chairul Salim mengatakan, kejadian tersebut berawal dari beberapa tahun lalu perusahaan yang beroperasi di 4 kecamatan tersebut melakukan penebangan kayu, kemudian dibiarkan membusuk.

Akibatnya, pohon kelapa masyarakat menjadi bernama, dan mulai banyak yang mati. Pihak masyarakat kemudian mengadu kepada bupati, pada saat itu didatangkanlah tim ahli, dan mencek kondisi tersebut.

"Kemudian tim ahli menyatakan hama tersebut memang berasal dari kayu tersebut," kata Chairul kepada Tribun.

Baca: Dikawal Ketat Polisi, Surat Suara untuk Pilgubri Tiba di Inhu

Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah daerah setempat menurut Chairul tidak lagi pro kepada masyarakat. Bahkan menurutnya tidak perlu dilakukan ganti rugi.

"Dampaknya dahsyat, memiskinkan masyarakat secara langsung," imbuhnya.

Karena itu, Chairul juga mengatakan, pihaknya menyurati pihak dinas terkait kemudian juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar bisa melakukan pengecekan dan menindaklanjuti persoalan tersebut. (ale)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved