Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau 2018

Hari Pertama Pelipatan Surat Suara Pilgub Riau KPUD Pelalawan Temukan 30 Lembar Rusak

Pada pelipatan hari pertama, lanjut Wawan, pihaknya telah menemukan kertas suara yang rusak.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/johanes
Proses pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018 di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan, Senin (18/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Hingga Selasa (19/6/2018), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan masih melakukan proses pelipatan kertas suara untuk Pemiliha Gubernur (Pilgub) Riau yang jatuh pada 27 Juni 2018 mendatang.

Pelipatan surat suara sudah berlangsung sejak Senin (18/6/2018) lalu.

KPUD menurunkan 42 petugas pelipat yang bekeja di kantor komisi pemilihan di komplek perkantoran Bhakti Praja.

"Insyaallah akan selesai hari ini, sesuai dengan target kita. Sampai sekarang petugas pelipat masih bekerja," beber Komisioner KPUD Pelalawan, Wawan Subekti, kepada tribunpelalawan.com.

Baca: VIDEO: KPU Pelalawan Turunkan 42 Petugas Melipat Kertas Suara Pilgub

Baca: Empat Unit Ruko Terbakar di Bandar Seikijang, Nyaris Tak ada Barang yang Bisa Diselamatkan

Wawan yakin pelipatan kertas bergambar para calon gubernur dan wakil gubernur itu akan tuntas menjelang malam hari.

Namun pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipasi jika proses pelipatan dinilai belum selesai dengan penambahan petugas.

Pada pelipatan hari pertama, lanjut Wawan, pihaknya telah menemukan kertas suara yang rusak.

Untuk sementara surat suara yang tidak sempurna mencapai 30 lembar.

Jumlah itu bisa saja bertambah hingga menjelang pelipatan selesai.

"Data sementara sampai jam 01.00 wib tadi, sudah 30 lembar yang rusak. Kalau untuk jumlah pastinya, nanti setelah semua tuntas baru kita hitung ulang," tandasnya.

Adapun jumlah kertas suara Pilgub 2018 yang akan dilipat sebanyak 194.574.

Angka itu didapat dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen yakni 189.507 ditambah 5.065.

Sistem pelipatan yang dilakukan langsung setiap kecamatan dari 12 kecamatan.

Baca: Kebakaran di Simpang Beringin, Tangan Korban Terbakar Saat Menyelamatkan Keluarganya

Baca: Waspada Lonjakan Pendatang Usai Lebaran, Antisipasi Kriminalitas dan Pengangguran

Agar pihaknya lebih mudah dalam menyusun dan mengontrol.

Ia mengakui telah menemukan surat suara yang rusak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved