Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indomaret Dirampok, Karyawan Diancam dengan Benda Diduga Senpi dan Diikat di Lantai Dua

Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa perampokan yang terjadi di toko ritel Indomaret Harapan Raya 67

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Rizky Armanda
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di toko ritel Indomaret Jalan Harapan Raya yang disatroni perampok Sabtu (23/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian kini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa perampokan yang terjadi di toko ritel Indomaret Harapan Raya 67, di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, Sabtu (23/6/2018) pagi tadi.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, dua orang karyawan yang sedang bekerja ketika itu, yakni RS (22) AAF (22), diikat oleh pelaku.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia, menjelaskan kronologis peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dimana awalnya, datang seorang pengunjung masuk ke dalam toko.

Selanjutnya, seorang lainnya masuk dan langsung menodongkan benda diduga senjata api (senpi) jenis revolver dan menyuruh karyawan menyerahkan uang di laci kasir.

Baca: Kisah Pemuda Indonesia Demi Nonton Langsung Piala Dunia, Rela Menabung Rp 20 Juta

Setelah mengambil uang, kedua karyawan tersebut digiring ke gudang belakang dan diminta menunjukkan dimana ruang cctv.

"Kemudian keduanya dibawa ke lantai dua toko dan diikat. Setelah itu pelaku melarikan diri. Untuk kerugian belum dapat ditaksir," ucap Kasubbag Humas.

Sebelumnya, toko ritel Indomaret Harapan Raya 67 di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Sabtu (23/6/2018) pagi disatroni perampok.

Pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang ini secara tiba-tiba datang. Karyawan yang berada di dalam toko diancam oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto saat ditemui di lokasi menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.

"Barang-barang apa yang diambil, masih dilakukan inventarisir. Masih didalami keterangan korban," papar Bimo.

Baca: Pendaftaran CPNS Buka Juli, Ada 220 Ribu Kekosongan PNS Seluruh Indonesia, Ini 5 Pedoman Rekrutmen

Lanjut Bimo, pelaku yang datang langsung mengancam korban yang saat itu tengah bekerja di dalam toko.

Dibawah ancaman, pelaku lalu meminta kepada korban agar ditunjukkan di mana tempat penyimpanan bangkas di lantai dua.

"Namun karena kunci brankas dibawa oleh karyawan yang bertugas pada shift berikutnya, brankas tidak bisa dibuka. Brankas juga tidak bisa dibawa karena terpatri di tembok semen," sebut Bimo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved