Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau 2018

KPU Riau Ingatkan Paslon Agar Membersihkan APK yang Masih Terpasang

KPU Provinsi Riau bersama KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, serta seluruh jajaran pengawas Pilkada Riau melakukan pembersihan APK

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
ist
Minggu (24/6/2018), tepat pukul 00.00 WIB tengah malam tadi, KPU Provinsi Riau, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, serta seluruh jajaran pengawas Pilkada Riau menggelar kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pada Minggu (24/6/2018), tepat pukul 00.00 WIB tengah malam tadi, KPU Provinsi Riau, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, serta seluruh jajaran pengawas Pilkada Riau menggelar kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon.

Baca: Pastikan Berjalan Lancar, Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Gubri di Bengkalis

Salah satu lokasi kegiatan pembersihan APK Paslon ini yakni di Jalan Mustika, Pekanbaru, tepatnya di belakang RSUD Arifin Achmad.

Komisioner KPU Provinsi Riau Ilham M Yasir kepada Tribunpekanbaru.com menyampaikan, diharapkan nantinya, kepada para Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dapat membersihkan sendiri atribut APK yang masih terpasang.

Baca: Bripka Ridho Warsika, Polisi Berprestasi, Wakili Polres Inhil Lomba Bhabinkamtibmas di Polda Riau

"Untuk menjalankan Pasal 30 ayat (4) PKPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye, yakni perawatan, pemeliharaan dan pembersihan atau penurunan APK yang telah diserahkan kepada Tim Kampanye Paslon menjadi tanggungjawab Paslon," ujar Ilham.

Lanjut dia, hal ini mengingat sudah berakhirnya masa kampanye. Saat ini juga terhitung sudah memasuki masa tenang.

Baca: Ketua DPRD Inhil Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak

"Terkait hal tersebut kami telah mengirimkan surat untuk mengingatkan kembali kepada para Paslon," ucap dia.

Dibeberkan Ilham, KPU Provinsi Riau sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Riau dan Pemerintah Daerah, dan telah mengirimkan surat kepada KPU masing-masing Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah-langkah serupa.

Baca: Perenang Riau Azzahra Raih Perak di Neo Garden 14th Singapore Swimming Championship 2018

"Secara berjenjang juga meminta kepada PPK dan PPS melakukan pembersihan APK sesuai tingkatannya. Kepada KPPS juga untuk melakukan pembersihan APK sesuai tingkatannya, dan memastikan betul bahwa di sekitar TPS benar-benar tidak ada APK yang dapat menganggu kenyamanan pemilih saat mendatangi TPS," tandas Ilham.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved