PLN Belum Nyalakan Lampu Jalan, Sigit: Itu Cara Preman Namanya
Kalangan legislator berang dan menilai PLN tidak punya niat baik pihak PLN untuk menyalakan lampu atau Penerangan Jalan Umum (PJU).
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kalangan legislator berang dan menilai PLN tidak punya niat baik pihak PLN untuk menyalakan lampu atau Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga malam akhir tadi.
Pasalnya, dengan kondisi jalan yang gelap gulita, sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Terutama di tempat-tempat yang sepi.
Belum lagi ancaman kecelakaan lalu lintas, seperti masuk lubang dan tabrakan sesama kendaraan.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST menilai, tindakan yang dilakukan PLN tersebut seperti aksi premanisme.
Baca: Merinding, Warganet Bikin Puisi Tragedi KM Sinar Bangun yang Tenggelam di Danau Toba
Seharusnya, jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan PJU, PLN tidak langsung ambil tindakan sebelah pihak.
"Sangat merugikan masyarakat banyak. Apalagi sekarang diketahui tahun politik, jangan sampai kejadian ini dimanfaatkan pihak lawan," kata Sigit kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (24/6/2018).
Pemadaman PJU tersebut terjadi, karena Pemko Pekanbaru belum membayar tagihan PJU selama 3 bulan (April, Mei dan Juni).
Jumlah tagihan untuk 3 bulan tersebut, sekitar 36 miliar. Jumlah tagihan sebesar ini, tidak serta merta diterima Pemko Pekanbaru.
Baca: Awasi Masa Tenang, Bawaslu Riau Turunkan Tim Patroli Pengawasan
Pemerintah hanya akan membayar sesuai tagihan PJU, yang memiliki meterisasi. Sedangkan PJU yang nonmeterisasi, tidak akan dibayar.
Sebab, pos anggarannya tidak tersedia di APBD. Kalkulasi PJU meterisasi tersebut sekitar Rp 7 sampai 8 miliar.
"Bahkan awal pekan kemarin kita dapat informasi, Pemko mau membayar tagihan sesuai meterisasi. Tapi PLN tidak terima. Kita percaya, semua pasti ada solusi. Kan sesama pemerintah. Tidak mungkin Pemko akan mengelak membayar, pasti akan dibayar. Hanya menunggu waktunya saja. Jadi jangan hanya memikirkan menang sendirinya saja. Mari duduk bersama," tambah politisi Demokrat ini.
Baca: FOTO: Bermain di Arena Jurassic Bot Mal Living World Pekanbaru
Sekadar gambaran, ada dua jenis PJU yang harus dibayarkan Pemko, yakni PJU yang dimeterisasi dan nonmeterisasi. Sementara jelas Sigit, PLN sendiri tidak memaparkan berapa biaya untuk PJU yang dimeterisasi dan tidak.
"Yang dimeterisasi sudah jelas berapa yang harus dibayar. Yang belum dimeterisasi kita cari solusinya seperti apa. Berapa banyak yang belum dimeterisasi. Jadi solusinya bukan PLN langsung main putus seperti premanisme. Itu bukan tindakan bijaksana," tegasnya lagi.
Sigit meminta, agar Pemko dan PLN segera mencarikan jalan keluar persoalan ini. Seiring dengan itu, PJU tetap dihidupkan segera.
"Nanti malam kita harapkan dihidupkan lagi PJU. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. (*)