Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Hasil Rekapitulasi Surat Suara PPK Rakit Kulim Kabupaten Inhu, Paslon Ini yang Unggul

PPK Rakit Kulim Kabupaten Inhu sudah menyelesaikan tahapan penghitungan suara. Inilah hasil rekap di PPK tersebut terkait pasangan uang unggul

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Satu petugas pemilah surat suara Pilgubri 2018 di Dumai memperlihatkan satu surat suara ketika memilah surat suara pada pekan kemarin. 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai melakukan rekapitulasi surat suara. Pada Kamis (28/6/2018) lalu, PPK Rakit Kulim mendapat giliran pertama yang melakukan rekapitulasi.

Baca: KPUD Kampar Masih Menunggu Penghitungan Suara di Tingkat PPK

Ketua PPK Rakit Kulim, Elza Peldi memaparkan hasil rekapitulasi yang dilakukan.

Melalui hasil rekapitulasi yang dilakukan, Pasangan Calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau nomor urut empat memimpin dengan peroleh suara 2960.

Posisi kedua, adalah Paslon nomor urut dua, Lukman Edy - Hardianto dengan perolehan 1509 suara. Posisi tiga adalah Paslon nomor urut satu, Syamsuar - Edy dengan perolehan suara 1349.

Baca: Polsek Bantan Lakukan Pengaman Kotak Suara ke Kantor KPU Bengkalis

Kemudian posisi empat adalah, Paslon nomor urut tiga dengan perolehan 767 suara. "Jumlah suara sah sebanyak 6585 suara, dan jumlah suara tidak sah sebanyak 232 suara," kata Elza.

Sementara itu, hari ini delapan PPK melakukan rekapitulasi. Delapan kecamatan tersebut, antara lain Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Peranap, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Sei Lala, dan Kecamatan Lirik.

Baca: Mahasiswa yang Jadi Pengedar Ini Ternyata Juga Pemakai Narkoba, Ditangkap Setelah 2 Bulan Diselidiki

Rekapitulasi tingkat PPK akan berlangsung hingga Sabtu (30/6/2018) besok. (ton)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved