Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswa yang Jadi Pengedar Ini Ternyata Juga Pemakai Narkoba, Ditangkap Setelah 2 Bulan Diselidiki

Dua oknum mahasiswa tingkat akhir, AK dan DM beserta seorang lainnya berinisial DP ditangkap aparat kepolisian.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tiga pelaku pengedar narkoba berinisial yakni AK (25) asal Dumai dan DM (23) asal Bengkalis danl DP (21), warga Pekanbaru ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Senapelan dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Sabtu (23/6/2018). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca penangkapan dua oknum mahasiswa tingkat akhir di dua perguruan tinggi berbeda di Pekanbaru, AK dan DM beserta seorang lainnya berinisial DP, aparat kepolisian kini masih melakukan pengembangan.

Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi menjelaskan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang melibatkan oknum mahasiswa aktif ini, penyelidikan memakan waktu selama lebih kurang dua bulan.

Baca: Pengedar Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Ditangkap, Dua di Antaranya Mahasiswa

Informasi yang didapati pihaknya terkait keberadaan para pengedar narkoba ini, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian terhadap target.

"Mereka ini juga pemakai, bahkan sebelum ditangkap mereka sempat makai. Hasil pemeriksaan urine positif," ujar dia dikutip Tribunpekanbaru.com.

Saat hari penangkapan, Sabtu (23/6/2018), satu dari tiga tersangka yakni DP, sempat berupaya melarikan diri dari kepungan polisi.

Untuk mengelabui petugas, dirinya juga mencoba menghilangkan barang bukti paket sabu-sabu ke dalam sumur yang ada di rumah kontrakannya.

Baca: Penyelidikan Dua Kasus Perampokan yang Terjadi di Pekanbaru Terus Dilakukan

Ketiga tersangka diduga satu jaringan pengedar narkoba untuk wilayah Pekanbaru. Diduga pengendalinya ada di Bengkalis.

Barang bukti sabu-sabu sendiri, diduga berasal dari luar negeri. Sama seperti sejumlah pengungkapan sebelumnya, sabu-sabu yang diamankan ini terbungkus kemasan teh dengan tulisan Cina.

Sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polsek Senapelan dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah kota bertuah.

Tiga orang berhasil ditangkap. Dua diantaranya merupakan mahasiswa aktif dari dua universitas berbeda.

Mereka yakni AK (25) asal Dumai dan DM (23) asal Bengkalis. Sedangkan satu lagi yaitu pengangguran berinisial DP (21), warga Pekanbaru.

Baca: Tanggapi Kasus Guru Dipecat Usai Milih Dirinya, Ridwan Kamil: Aklak Ibu Jadi Teladan

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti total 2,1 kilogram sabu-sabu dan 573 butir esktasi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat kegiatan ekspos, Jumat (29/6/2018) menuturkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka merupakan hasil dari serangkaian proses penyelidikan yang cukup panjang.

"Proses penyelidikan cukup panjang, dari awalnya yang hanya penangkapan 5 sampai 10 butir ekstasi, kita berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti cukup besar jumlahnya," ujar Kapolresta yang turut didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved