Tagihan Listrik Bengkak, Pemko Bentuk Tim Libatkan PLN dan Kepolisian Tertibkan Lampu PJU Liar

Pemerintah Kota Pekanbaru akan membentuk tim khusus untuk menertibkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) liar yang ada di Pekanbaru.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Mayonal
Ilustrasi - PJU ilegal 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan membentuk tim khusus untuk menertibkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) liar yang ada di Pekanbaru.

PJU liar adalah PJU yang dipasang oleh masyarakat tanpa ada meterisasinya dan tidak memiliki izin dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Tim yang bertugas menertibkan lampu PJU ini akan melibatkan sejumlah instasi.

Mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP Pekanbaru, PLN hingga pihak Kepolisian.

Baca: FOTO: Rekapitulasi Hasil Pilkada di Kantor Camat Sukajadi Pekanbaru

Tim ini nantinya akan turun ke sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru untuk menyisir titik-titik lampu PJU yang disinyalir melanggar aturan.

"Nanti kita buat SKnya langsung ditandatangani Pak Walikota. Setelah itu baru kita turun bersama," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Jumat (29/6/2018).

Kendi mengungkapkan, tim ini nantinya akan fokus menyisir titik-titik lampu PJU yang non meterisasi.

Baca: Berlaga di Piala Indonesia 2018 Ini Jadwal Tanding 3 Tim Asal Riau

Satu persatu lampu akan cek apakah memiliki izin atau tidak.

Kemudian lampu yang digunakan sudah hemat energi atau belum.

"Target dari penertiban ini adalah untuk menurunkan penggunaan daya listrik PJU, sehingga tagihan PJU juga bisa ditekan angkanya," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PT.PLN Area Pekanbaru menyepakati jumlah tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi polemik belakangan ini disepakati senilai Rp 25 Miliar.

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). (Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono)

Tagihan Pemko itu akan dibayarkan kepada PLN Wilayah Pekanbaru.

Baca: Kondisi Seperti Hutan Lebat di Dasar Danau Toba Halangi Proses Evakuasi Korban

Kesepakatan ini diperoleh oleh kedua belah pihak setelah dimediasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, Kamis (28/6/2018) di Kantor Kejari.

Hadir dalam mediasi, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru, Elsabrina, Plt Kadishub, Kendi Harahap, Plt Kadis Kominfo dan Persandian dan statistik, Firmansyah Eka Saputra, dan Kabag Ekonomi, Masirba Sulaiman. Di pihak PLN hadir Manager Area PLN Pekanbaru, Kemas Abdulgafur. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved