Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terduga Teroris RH yang Diamankan Polresta Pekanbaru Bagian dari Jaringan JAD

Polda Riau telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
istimewa
RH alias AH tersangka pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan ditangkap petugas kepolisian. Sejumlah barang bukti juga diamankan seperti , empat helai bendera ISIS, dua kapak, satu celurit, tiga keping CD, dan satu botol cat semprot. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - RH, partisan ISIS yang diamankan Polresta Pekanbaru, Minggu (1/7/2018) lalu di Kecamatan Tampan, diketahui merupakan bagian dari Jemaah Ansharut Daullah (JAD).

Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang mengungkapkannya kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).

RH diketahui merupakan bagian dari JAD di Riau.

"(RH,red) satu jaringan juga, JAD," sebutnya.

Baca: Pelajaran Bahasa Inggris Tingkat SD Dihapus, DPRD Janji Perjuangkan Nasib 300 Gurunya

Keterkaitan RH dengan JAD sejauh ini masih dilakukan penyelidikan mendalam oleh jajaran kepolisian.

Yang bersangkutan masih dalam penahanan kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penyelidikan juga ditujukan guna mengetahui jaringan JAD yang ada di Riau.

Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri.

"Masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca: Cekcok dengan LBP, Ruhut Sitompol Sindir Pedas Ratna Sarumpaet jadi Viral

Sebelumnya RH diamankan di rumah kontrakkannya di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Ia diamankan karena keterkaitan dalam kasus pembunuhan di Pekanbaru.

Baca: FOTO: Pendaftaran Peserta Didik Baru di SMKN 2 Pekanbaru

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kontrakkannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan ISIS.

Dari rumahnya disita sejumlah lembar bendera ISIS, dan sejumlah keping CD, serta dua kampak dan celurit.

Bersamaan RH juga turut diamankan sang adik, FA. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved