Diskes Ancam Cabut Izin Praktik Oknum Dokter yang Diduga Terlibat Narkoba
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas kepada oknum dokter mata yang kedapatan mengkomsumsi narkoba.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas kepada oknum dokter mata yang kedapatan mengkomsumsi narkoba.
Bahkan sanksi tegas tersebut bisa berujung ke pencabutan izin praktek dokter.
Sanksi ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, Jumat (6/7/2018) menyusul adanya kasus dugaan dokter mata di Pekanbaru yang diduga mengkomsumsi narkoba.
Namun, lanjut Zaini, untuk menjatuhkan saksi tersebut, pihaknya harus mendapatkan rekomendasi dari organisasi profesi.
Dalam hal ini adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca: Kemensos RI Buka Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial untuk 162 Kabupaten
Baca: Satu Penyelam Tewas dalam Operasi Berbahaya Penyelamatan Remaja Thailand yang Terjebak di Gua
"Karena ini menyangkut etika maka prosesnya ada di organiasi profesinya. Nanti IDI berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Jika terbukti ada oknum dokter bermasalah, maka surat izin prakteknya bisa kita cabut," katanya.
Saksi tersebut dijatuhkan setelah pihaknya memastikan pelanggaran yang dilakukan.
Jika oknum dokter tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, maka yang akan dilihat adalah sejauh mana keterlibatanya.
Dan sejauh mana proses hukum yang sedang dijalaninya.
"Apakah baru, atau sudah lama, cukup dengan rehabilitasi saja, atau perlu proses hukum selanjutnya. Ini IDI yang lebih mengetahui sejauh mana keterlibatanya," imbuhnya.
Pihaknya menyayangkan kasus dugaan oknum dokter mata yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini bisa terjadi.
Zaini berharap kasus ini menjadi peringatan dan pembelajaran agar kedepan tidak lagi ditemukan kasus serupa.
"Kami tidak ingin kejadian sepeti ini terulang lagi. Karena di medis rentan sekali, berhubungan dengan obat-obat dan zat-zat yang rentan untuk disalahgunakan," katanya.
Sebelumnya, oknum dokter mata di Pekanbaru diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau beberapa waktu lalu di sebuah tempat karaoke.