Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jaksa Terima Permohonan Pendampingan 66 Proyek Strategis Pemko Pekanbaru Tahun Anggaran 2025

Pemko Pekanbaru mengajukan hingga 66 kegiatan agar mendapat pendampingan dan pengamanan dari pihak kejaksaan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
FOTO/Instagram
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kini tengah mengevaluasi permohonan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mendapatkan pendampingan serta pengamanan hukum pada sejumlah proyek strategis tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Effendy Zarkasyi yang akrab disapa Jay, membenarkan bahwa permohonan tersebut sudah diterima.

"Sudah ada (permohonan dari Pemko Pekanbaru)," ujar Jay pada hari Jumat (10/10/202).

Secara total, Pemko Pekanbaru mengajukan hingga 66 kegiatan agar mendapat pendampingan dan pengamanan dari pihak kejaksaan.

Keterlibatan jaksa ini diharapkan dapat membuat proyek berjalan lancar dan sesuai koridor hukum, dengan membagi peran menjadi dua seksi. 

Seksi Intelijen akan berfokus pada pengamanan proyek dengan mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan). 

Sementara itu, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan memberikan pendampingan hukum.

Baca juga: Kejari Rohul Tahan 3 Tersangka Baru di Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi

Baca juga: Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Belum Buka Suara Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejari

Saat ini, tim kejaksaan sedang melakukan kajian mendalam terhadap puluhan proyek yang diajukan. 

Jay menegaskan bahwa proses ini merupakan tahap wajib untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Kejari pada setiap kegiatan.

"Atas permohonan itu, kami melakukan penelaahan dan evaluasi. Dari sana nanti akan diketahui berapa kegiatan yang akan dilakukan pengamanan atau pendampingan oleh Kejari Pekanbaru,” jelas Jay.

Saat ditanyai terkait efektivitas penyelesaian seluruh kegiatan, mengingat tahun anggaran 2025 hanya menyisakan sekitar dua bulan lagi, Jay menegaskan bahwa mereka tidak akan terburu-buru.

"Ini masih ditelaah dulu (permohonan), diteliti, lalu dievaluasi. Dari situ akan diketahui berapa kegiatan yang bisa dilakukan pengamanan atau pendampingan," tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved