Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Inhil 2018

Pasangan Wardan-SU Keluar Sebagai Pemenang, Inilah Hasil Final Rekapitulasi KPUD Kabupaten Inhil

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 HM Wardan dan H Syamsuddin Uti memperoleh suara terbanyak dalam hasil final rekapitulasi KPUD Inhil

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Fadhli
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang digelar di Gedung Engku Kelana, Tembilahan Kamis, (5/7/2018). 

Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 HM Wardan dan H Syamsuddin Uti memperoleh suara terbanyak dalam hasil final rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan perolehan 133.719 suara.

Baca: Ombudsman Minta Pelaksanaan PPDB di Riau Dievaluasi, Ini Sebabnya

Pasangan WarDanSU menang telak atas dua pasangan lainnya yaitu pasangan nomor urut 2 H Ramli Walid dan HM Ali Azhar yang berada di posisi ke 2 dengan perolehan 64.675 suara dan posisi terakhir pasangan nomor urut 1 H Rosman Malomo dan Musmulyadi dengan perolehan 60.861 suara.

Hasil ini disampaikan oleh KPUD Inhil melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang digelar di Gedung Engku Kelana, Tembilahan Kamis, (5/7/2018).

Baca: Keuangan Daerah Defisit, Pemkab Bengkalis Belum ada Rencana Rasionalisasi Honorer, Ini Alasannya

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Inhil Muhammad Dong ini, rekapitulasi dilaksanakan dengan penyampaian hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

“Tergolong cepatlah rekapitulasinya tidak sampai dua jam selesai untuk Pilkada Bupati, begitu juga Pilkada Gubri. Ini sudah merupakan hasil final ditingkat Kabupaten dengan kemenangan paslon nomor urut 3,” ujar Muhammad Dong saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Jum’at (6/7/2018).

Baca: BPOM: Seluruh Produk Susu Kental Manis Tak Dapat Gantikan Susu Sebagai Penambah Gizi

Mengenai ketidakhadiran saksi pasangan nomor urut 2 dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, menurut Muhammad Dong tidak menjadi penghalang sahnya suara, karena sesuai peraturan KPU nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi membuat ketidakhadiran saksi tersebut tidak berpengaruh terhadap hasil final rekapitulasi suara.

Baca: Apes, Saat Kabur Sepeda Motor Pelaku Jambret Ini Kehabisan Bensin, Ini yang Terjadi Selanjutnya

“Ada yang menghubungi via telepon, bahwa saksi paslon nomor 2 diperintahkan untuk menarik mandatnya dan diperintahkan untuk tidak menghadiri rapat pleno ini. Seperti saksi paslon nomor urut 1 hadir namun tidak mau tanda tangan itu hak mereka dan juga tidak mau hadir sama sekali itu merupakan hak mereka,” terangnya.

Perselisihan di MK

Setelah mengetahui hasil final rekapitulasi Pilkada Inhil 2018, selanjutnya KPUD Inhil memberikan ruang apabila ada diantara ke dua Paslon yang kalah untuk menggugat hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kurun waktu 3 x 24 jam dari pukul 16.00 WIB atau pasca ditutupnya rapat pleno.

“Kami beri waktu sampai hari Minggu (8/7/2018) pukul 16.00 WIB. Kalau tidak ada perselisihan di MK, maka hari Senin (9/7/2018) akan kami tetapkan pasangan calon terpilih,” jelas Plt KPUD Inhil Muhammad Dong, Jum'at (6/7/2018).

Untuk jadwal pelantikan Muhammad Dong belum bisa memastikannya, karena jadwal pelantikan belum ada di tahapan.

“Ditahapan belum ada jadwalnya. Pelantikan serentak semua kabupaten kota Pilkada nasional informasinya Februari 2019,” tutur Muhammad Dong.

Untuk diketahui, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 HM Wardan dan H Syamsuddin Uti memperoleh suara terbanyak dalam hasil final rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan perolehan 133.719 suara.

Pasangan WarDanSU menang telak atas dua pasangan lainnya yaitu pasangan nomor urut 2 H Ramli Walid dan HM Ali Azhar yang berada di posisi ke 2 dengan perolehan 64.675 suara dan posisi terakhir pasangan nomor urut 1 H Rosman Malomo dan Musmulyadi dengan perolehan 60.861 suara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved