Pekanbaru
Tagihan Lampu PJU Belum Dibayarkan, BPKP Akan Sampaikan Hasil Audit Pekan Depan
BPKP Perwakilan Riau dijadwalkan akan melakukan ekspose hasil audit tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pekan depan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau dijadwalkan akan melakukan ekspose hasil audit tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pekan depan.
Bahkan informasi yang diterima pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, ekspose tersebut kemungkinan akan dilaksanakan hari Senin atau Selasa pekan depan.
Baca: VIDEO: 3 Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Daud Hadi Diringkus
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Jumat (6/7/2018), mengatakan, kedua belah pihak, yakni Pemko dan PLN akan diundang BPKP saat ekspose penyampaian hasil audit nanti.
"Senin atau Selasa, BPKP akan memanggil Pemko dan juga pihak PLN untuk ekspose hasil audit," katanya.
Baca: Foto: Calon Jemaah Haji Mulai Lakukan Manasik
Pemko berharap dengan adanya audit dari BPKP ini didapatkan kesepakatan angka tagihan PJU yang harus dibayarkan oleh Pemko ke PLN.
Sehingga polemik ini tidak berkelanjutan dan bisa dituntaskan.
"Kami akan mematuhi berapapun angka pembayaran yang jadi hasil audit BPKP. Berapapun hasil auditnya, itu jumlah yang kita bayarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan, Pemko Pekanbaru akan mematuhi setiap keputusan audit BPKP.
Baca: Satu Penyelam Tewas dalam Operasi Berbahaya Penyelamatan Remaja Thailand yang Terjebak di Gua
Jika memang Pemko harus membayar Rp 13 miliar, dia mengatakan penganggarannya akan dilakukan di APBD Perubahan.
"Sekarang kita bayarkan saja dulu sesuai penganggaran awal, yaitu Rp7 miliar.
Nanti kalau memang ada kekurangan, kita bayarkan dengan penganggaran di APBD Perubahan," katanya. (*)