Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Temukan 13 Tower Non-Prosedural di Kampar, Satpol PP Baru Tertibkan 2 Unit

Ditemukan sebanyak 13 unit non-prosedural atau dokumen perizinannya bermasalah.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Satuan Polisi Pamong Praja Kampar tercatat sudah menertibkan dua unit Tower di Kampar.

Sebelumnya, ditemukan sebanyak 13 unit non-prosedural atau dokumen perizinannya bermasalah.

Kepala Satpol PP Kampar, Hambali melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Elfauzan mengungkapkan, 13 tower itu memang temuan Satpol PP.

Namun soal pengurusan izinnya di Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Menurut Elfauzan, temuan itu mengacu data dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar.

"Memang 13 tower itu temuan kita. Berdasarkan data dari Diskominfo. Tindak lanjutnya kewenangan Diskominfo," ujarnya, Jumat (6/7/2018).

Baca: Tagihan Lampu PJU Belum Dibayarkan, BPKP Akan Sampaikan Hasil Audit Pekan Depan

Baca: Gadis Ini Selalu Terima Surat Ayahnya di Penjara, Surat Terakhir Buat Dia Bangga dan Terharu

Elfauzan menyebutkan karakteristik non-prosedural yang dimaksud.

"Ada yang nggak jelas pemiliknya. Pemiliknya entah yang mana. Makanya kita jadikan temuan aja," ujarnya.

Di samping itu, ada juga tower yang data pemiliknya ganda.

Elfauzan menduga, tower dipindahtangankan, namun data tidak diperbaharui.

Belum lagi letak titik koordinat tower yang tidak sama.

Elfauzan mengatakan, pihaknya menunggu koordinasi dari instansi perizinan untuk melakukan penertiban.

Pihaknya siap menertibkan perusahaan tower yang membandel.

Sebelumnya, dua tower disegel.

Baca: Kemensos RI Buka Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial untuk 162 Kabupaten

Baca: Walikota Pekanbaru Beri Sinyal 2019 Bus Trans Metro Dikelola Pihak Swasta

Pertama di Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung pada 25 Juni lalu.

Tower itu diketahui milik PT. Karisma Daya Indo.

Kedua tower monopole di Jalan Sudirman, Bangkinang Kota milik PT. Mitratel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved