Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO: Bakal Calon Legislatif Ramai-Ramai Lakukan Tes Kejiwaan di RSJ Tampan

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 tampak ramai-ramai mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk mengurus surat

Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing

Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, Aan Ramdani

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 tampak ramai-ramai mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk mengurus surat sehat jiwa sebagai salah satu syarat untuk mendaftar menjadi Bacaleg.

Seperti diketahui ada tiga poin kesehatan yang perlu diperhatikan untuk memenuhi syarat yakni kesehatan jasmani, keterangan sehat rohani/jiwa dan bebas narkoba.

"Sudah ada 2000 lebih yang mengikuti tes," kataDirektur RSJ Tampan, dr. Haznelly Djulita MM.

Jumlah ini menurutnya akan terus bertambah seiring masih banyak Bacaleg yang melengkapi persyaratan mereka untuk mendaftar menjadi Bacaleg.

Baca: Sekali Jemput Sabu 2 Kurir yang Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru Dapat Upah Segini

Baca: VIDEO: Bunga Hidroponik di Samping Kantor Gubernur Banyak yang Mati

Lebih lanjut dipaparkanya, kedatangan para bacaleg untuk memeriksakan kesehatan jiwa mereka sejak 21 Juni 2018 lalu.

Terkait apakah ada yang tidak lolos atau tidak mendapatkan surat keterangan jiwa, ia tidak bisa menyampaikan hal tersebut karena hasil pemeriksaan hanya boleh disampaikan kepada pasien dan hal tersebut menjadi kode etik kedokteran.

Untuk memberikan pelayanan maksimal pihak RSJ Tampan juga sudah melakukan beberapa perubahan tempat untuk memberikan pelayanan kepasa Bacaleg.

"Kita mulai itu hari pertama masuk paska lebaran. Tetapi begitu mulai pelayanan kita pisahkan dengan pemeriksaan jiwa yang lain itu mulai tanggal 26 Juni 2018. Jadi, kita siapkan tempat khusus untuk tes dengan kapasitas lebih banyak maksimal 250 orang," katanya.

Lebih lanjut dikatakanya, kemungkinan Bacaleg tersebut masih ada yang akan datang untuk mendapatkan surat waras atau keterangan sehat jiwa hingga 17 Juli 2018 mendatang. Mengingat waktu pendaftaran untuk bacaleg di KPU akan dibuka mulai 4-17 Juli 2018. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved