Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Sekali Jemput Sabu 2 Kurir yang Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru Dapat Upah Segini

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan fakta ini setelah melakukan pengembangan dari pengungkapan penyeludupan sabu-sabu di SSK II Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Foto/Istimewa
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pasca penangkapan dua orang pria asal Banjarmasin oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II, yang hendak menyelundupkan sabu-sabu lewat penerbangan, aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan upaya pengembangan.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Jumat (6/7/2018) menjelaskan, pria bernama Andri dan Wahyu itu mengaku sudah dua kali menjemput sabu-sabu.

Baca: Mantan Kadis PU Meranti Pilih Jalani Hukuman Subsider

"Ngakunya diupah 7 juta perorang untuk sekali bawa. Mereka sudah 5 hari di Pekanbaru sebelum akhirnya tertangkap di Bandara," kata dia.

Lanjut Deddy, barang haram itu sendiri dijemput oleh keduanya di daerah Bagan Siapi-Api, Kabupaten Rohil.

"Masih kita lakukan pengembangan jaringannya," ungkap Kasat.

Baca: DPMD Bengkalis Bantu Pelaksanaan TMMD Ke 102 di Bengkalis

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika, Sabtu (30/6) lalu.

Sebanyak 700 gram barang haram narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari dua orang penumpang maskapai Batik Air dengan tujuan Jakarta.

Kedua orang yang membawa barang haram tersebut adalah Andri (25) dan Wahyu Aditiya (23). Keduanya merupakan warga Kota Banjarmasin. Mereka diamankan saat sedang berada di ruang pemeriksaan SCP 1 lantai bandara SSK II.

Baca: VIDEO: Bunga Hidroponik di Samping Kantor Gubernur Banyak yang Mati

Petugas Avsec curiga terhadap seorang calon penumpang yang baru saja melewati pintu detector, karena merasakan benda keras di bagian selangkangan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan.

"Awalnya, calon penumpang yang bernama Andri kita periksa. Saat itu petugas menemukan benda keras dibagian selangkangannya. Setelah digeledah, kita temukan paket (sabu) atau bungkusan plastik didalam celana dalamnya," ungkap General Manager Angkasa Pura II, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait saat dikonfirmasi.

Usai menemukan dan mengamankan seorang penumpang ini, petugas kembali memeriksa seora g penumpang lainya yang juga dicurigai. Belakangan diketahui namanya Wahyu.‎

Baca: PCR Raih Juara 2 Lomba PLC Tingkat Nasional

"Seorang lainnya kita amankan karena terlihat mondar mandir. Setelah kita amankan, petugas lalu membawanya ke ruang restroom dan langsung dilakukan penggeledahan badan," lanjut Jaya.

Dari tangan Andri petugas mengamankan sabu sebanyak 401,5 gram. Sementara dari tangan Wahyu diamankan sabu sebanyak 313,7 gram. Jadi total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 715,2 gram.

Selanjutnya kedua orang tersebut diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved