Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Awas! Jangan Coba-coba Tarif Parkir di CFD Tidak Sesuai Perda, Bakal Ada Tindakan Tegas

Tidak ada perbendaan tarif parkir di kawasan CFD dengan tarif retribusi bagi di ruas jalan lainya. Tak sesuai silakan lapor.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Sejumlah warga tengah beraktifitas di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman, Pekanbaru pada hari perdana kawasan HBKB itu diberlakukan, Minggu (24/6/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (8/7/2018) membenarkan jika kawasan tersebut masuk dalam kawasan yang disiapkan untuk tempat parkir kendaraan pengunjung CFD.

"Iya itu resmi, di samping BI, dan belakang kantor Walikota itu memang lokasi parkir pengunjung CFD," katanya.

Baca: Tembakan OTK ke Lapas Klas IIA Pekanbaru, Kapolresta: Ini Teror, Bukan Penyerangan

Namun terkait tarif parkir, Kendi menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan tarif parkir di kawasan CFD dengan tarif retribusi bagi di ruas jalan lainya.

"Tarifnya harus sesuai dengan Perda Rp 2000 untuk roda empat dan Rp 1000 untuk rodak dua. Kalau ada yang memungut di luar Perda, jangan dikasih. Laporkan ke petugas kita yang ada di lapangan. Setiap CFD kan kita selalu turunkan petugas di sana," bebernya.

Baca: Simak Cara Menghilangkan Kantung Mata Hanya dengan Sendok

Kendi mengingatkan kepada Jukir agar tidak meminta pungutan uang parkir di luar ketentuan yang ada.

Sebab jika terbukti Jukir tersebut melanggar aturan, pihaknya akan menindak tegas.

"Jadi jangan coba-coba, kalau ketahuan kita usir dia," pungkasnya.

Sebelumnya, Warga yang berkunjung ke area Car Free Day di sekiataran Jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu (8/7/2018) kecewa dengan ulah para Juri Parkir (Jukir) dikawasan tersebut.

Sebab para Jukir ini memungut uang parkir diluar ketentuan yang di tetapkan di dalam Perda.

Baca: Air Sungai Menghitam, Masyarakat Koto Tandun Jadi Takut Minum

Kejadian ini seperti yang dialami oleh Hamdani, warga Jalan Delima Pekanbaru. Saat berkunjung ke lokasi CFD, Minggu (8/7/2018), ayah satu orang anak ini memarkirkan mobilnya di jalan Cut Nyak Dien, tepat belakang Kantor Walikota.

Saat baru keluar dari dalam mobil, Hamdani langsung dihampiri oleh pria paruh baya yang mengaku petugas Jukir di area tersebut. Lalu petugas Jukir ini meminta uang parkir dibayarkan langsung sebelum pengemudi meninggalkan mobilnya untuk beraktifitas di area CFD.

"Kami baru datang langsung dimintai uang parkir, biasanya kan uang patkir itu dibayarkan pas kita mau pulang," katanya.

Baca: Pengunjung CFD Kesal, Baru Parkir Langsung Dimintai Rp 5000, Jukirnya Pun Tak Pakai Atribut

Tidak hanya itu yang membuat Hamdani kesal. Ulah jukir yang meminta uang parkir sebesar Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat tersebut semakin menambah dirinya jengkel.

"Karena setau kami tarif parkir mobil itu kan Rp 2000. Tapi kok kami dimintai Rp 5000," imbuhnya.

Tidak hanya itu, petugas Jukir ini juga tidak bisa memberikan karcis saat dimintai karcis parkirnya. Anehnya lagi, kata Hamdani, petugas Jukir tersebut tidak dilengkapi dengan atribut petugas parkir.

"Ngak ada pakai rompi, kartu tanda pengenal juga saya lihat nggak ada," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved