Siak
Mobil Tabrak Sepeda Motor di Siak , Satu Orang Tewas, Begini Kronologisnya
Ia menjadi korban laka lantas dan meninggal dunia. Korban merupakan warga desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar, Sei Kijang, Pelalawan
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Warga di jalan lintas Timur KM 40, kampung Kerinci Kiri, kecamatan Kerinci Kanan, Siak kembali dikejutkan oleh peritiwa kecelakaan maut.
Kali ini lebih memprihatinkan, toyota Avanza B 2917 BZR menabrak pengendara sepeda motor honda Revo tanpa Nopol, Minggu (8/7/2018).
Baca: Ikut Nyaleg, Satu Kades di Kampar Mengundurkan Diri
"Kami mendapati peristiwa ini saat orang sudah ramai datang. Informasinya ditabrak sehingga korban terpental jauh dari sepeda motornya," kata Ari, warga Kerinci Kanan, Senin (9/7/2018).
Ari mengira, sopir Avanza ugal-ugalan sehingga tidak dapat mengendalikan laju mobilnya di TKP.
Apalagi jalan menikung, sehingga ia masuk ke jalan lawan. Padahal di depannya ada pengendara sepeda motor.
"Sopirnya tidak lari, dia sudah diamankan polisi. Cuma kita kasihan dengan korban, karena meninggal dunia," kata dia.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Lantas, AKP Chandra membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Piala AFF 2018 Malam Ini, Indonesia vs Thailand, Laga Penentu Klasemen Grup B Piala AFF U-19
Ia mengungkap identitas pengemudi mobil toyota Avanza B 2917 BZR atas nama Fivin Fadlin (36).
Fivin diketahui pegawai swasta yang tinggal di jalan Arbes, RT 002 RW 006 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Sedangkan pengendara sepeda motor honda Revo tanpa Nopol bernama Kristopel Prianto (20).
Ia menjadi korban laka lantas dan meninggal dunia. Korban merupakan warga desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar, Sei Kijang, Pelalawan.
Baca: 5 Fakta Video Ariel Noah dan Pevita Pearce Beradegan Mesra sampai Berpelukan
"Awalnya mobil Avanza datang dari arah Pekanbaru menuju Pelalawan dengan kecepatan tinggi. Tiba di TKP pengemudi susah mengendalikan karena jalan menikung ke kiri. Sehingga dia masuk ke jalan bagian kanan," kata dia.
Pada saat bersamaan, kata dia, datang dari arah berlawanan satu unit sepeda motor honda Revo tanpa nopol. Karena jarak sudah dekat dan tidak terhindarkan lagi maka terjadi Kecelakaan.
Baca: Posko Pengaduan Pelanggaran THR LBH Pekanbaru Terima Pengaduan 500 Pekerja
"Kecelakaan di kabupaten Siak akhir-akhir ini sering terjadi. Maka kami terus himbau kepada masyarakat, mematuhi aturan lalu lintas. Pakai helem, cek kendaraan, dan cek kondisi fisik. Jika sudah mematuhi aturan lalu lintas, dapat juga mengurangi risiko dan kemungkinan kecelakaan," kata dia.
Baca: Pangdam I/BB Mayjen TNI Ibnu Triwidodo: Saya Kagum dengan Kesiapan Prajurit
Terkait kejadian itu, pengemudi mobil Avanza sudah ditahan di Mapolres Siak. Kendaraan keduanya juga diamankan untuk barang bukti dan proses lebih lanjut. (*)