Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

Riau Ajukan 180 Formasi Guru untuk CPNS 2018, Guru Penjaskes Sangat Dibutuhkan

Formasi guru untuk memenuhi kebutuhan guru di bidang Pendidikan Jasmani dan Kesehatan dimana di Riau saat ini masih kurang.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Dody Vladimir
Peserta CPNS 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Formasi CPNS untuk guru sendiri yang diajukan Pemprov Riau ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) hanya sebanyak 180 formasi.

Formasi CPNS ini untuk berbagai mata pelajaran sesuai kebutuhan sekolah.

"Awalnya kita ajukan 600 formasi dan ternyata hanya bisa diterima untuk disampaikan ke Menpan RB 180 formasi, "ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra kepada Tribunpekanbaru.com,  Jumat (13/7/2018).

Diantara formasi guru tersebut untuk memenuhi kebutuhan guru di bidang Pendidikan Jasmani dan Kesehatan dimana di Riau saat ini masih kurang.

" Ada juga mata pelajaran lain namun yang jelas saya ingat guru Penjaskes yang masih banyak kurang, "ujar Ahyu.

Baca: Info Pendaftaran CPNS 2018 - 3 Persoalan di Pendaftaran CPNS Tahun Lalu Ini Jangan Terulang Lagi

Baca: Info CPNS 2018 - Ini Bocoran Cara Menjawab Soal CPNS 2018 Berdasarkan Sistem CAT

Memang diakui Ahyu untuk Riau sendiri saat ini secara keseluruhan tidak mengalami kekurangan guru, namun hanya kekurangan guru mata pelajaran karena untuk sejumlah daerah terjadi penumpukan.

" Seperti di Pelalawan, Kuansing itu kelebihan guru mata pelajaran Bahasa Inggris malahan, namun memang ada kekurangan sejumlah mata pelajaran, kalau secara keseluruhan kita berlebih, "ujar Ahyu.

Makanya lanjut Ahyu harus ada pemetaan, guru yang menumpuk akan dipindah ke daerah yang masih kurang terutama di daerah pelosok saat ini.

Sebagian wilayah di Riau masih ada sekolah yang berstatus PNS hanya kepala sekolahnya saja, sedangkan yang lain adalah honor dan komite.

"Kalau menumpukkan yang rugi juga gurunya, jam mengajar pelajaran tidak tercapai akibatnya tidak mendapat uang sertifikasi makanya kami akan tata, "jelasnya.

Ahyu sendiri berpendapat tidak perlu untuk perekrutan CPNS dan cukup memberikan pelatihan kepada guru yang sudah ada saat ini.

Pemerintah daerah cukup anggarkan biaya untuk pelatihan guru tersebut.

"Itu pendapat saya cukup menata yang sudah ada dan tentunya memanfaatkan SDM yang ada saat ini, "jelas Ahyu.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Daerah dibatasi dalam pengajuan formasi ke Pusat, namun jumlah formasi untuk guru merupakan terbesar bila dibandingkan yang lain, bahkan 50 persen dari formasi.

Baca: Pria yang Aniaya Pacar Sendiri Dekat Kampus di Bengkalis Diringkus Kurang dari 24 Jam

Baca: TERPOPULER: Mantan Ketua BEM Buang Bayi hingga Perampokan Bersenjata di Jalan Rawamangun

Baca: Pelaku Perampokan Bersenjata di Pekanbaru Bawa Kabur Brankas dan Ikat Korban dengan Ikat Pinggang

Menpan RB menyesuaikan formasi daerah dengan jumlah pensiun terakhir di daerah tersebut sehingga sesuai jumlah yang keluar dan masuk.

"Jumlah pensiun di Riau terakhir 506 orang yang pensiun tidak boleh diajukan sama dengan angka pensiun dan kami mengajukan sebanyak 375 formasi, "ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan kepada Tribun.

Formasi yang diajukan terbanyak menurut Ikhwan Ridwan adalah bagi guru atau tenaga pengajar dan tenaga medis, untuk pengajar saja lebih dari 50 persen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved