Kasus Suap Eni Saragih PLTU Riau-1, KPK Geledah Kantor PLN Pusat, Ini Hasilnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Senin (16/7/2018).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Senin (16/7/2018).
Tim penyidik dari KPK telah tiba sejak pukul 18.40 WIB. Mereka tampak didampingi pihak kepolisian.
Saat berada di dalam gedung, mereka tak memberikan tanggapan apa pun terkait kegiatannya ini. Mereka langsung memasuki lift.
Hingga saat ini tim masih melakukan proses penggeledahan di dalam gedung.
Baca: Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1, Ruang Kerja Eni Maulani Disegel KPK
Baca: Penasaran di Mana Lokasi Proyek PLTU Riau 1, Begini Kata Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan tanggapan resmi atas proses penggeledahan ini.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ( PLN) Persero, Sofyan Basir mengungkapkan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bergerak ke sejumlah titik dalam penggeledahan di dalam gedung PLN, Jakarta.
Sofyan menjelaskan, tim KPK masih mencari sejumlah bukti terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Iya ada kegiatan KPK, sesuai dengan tugas, KPK pasti melakukan penggeledahan. Ya ini yang dilakukan. (Penyidik) ada di direktorat, di divisinya, di semua tempat yang ada kaitannya dengan proyek itu," kata Sofyan di gedung PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018) malam.
Menurut Sofyan, tim KPK juga bergerak ke sejumlah ruangan pimpinan di gedung PLN ini.
Baca: Digeledah KPK, Begini Suasana Rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basyir
Baca: KPK Sita Dokumen Proyek PLTU hingga Kamera CCTV di Rumah Dirut PLN Sofyan Basir
"Saya sudah. Ada ruang kepala divisi, ruang direktur. Baru periksa tadi. Baru kasih tahu. Saya jemput mereka, dan saya persilakan, saya antar. Mereka meminta tinggalkan, saya tinggalkan. Nanti sejam dua jam tiga jam baru dilakukan penyitaan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kediaman Sofyan Basir pada Minggu (15/7/2018), kemarin.
Pada waktu itu ia menyambut baik kedatangan tim KPK.
Saat itu, Sofyan mengaku memberikan berbagai informasi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut kepada tim KPK.
"Sebagai tuan rumah, Dirut (Sofyan) membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi terkait proyek Riau-1 serta dokumen-dokumen terkait objek tersebut," ujar Sofyan saat membacakan keterangan resminya di kantor PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Sofyan mengakui menyimpan sejumlah salinan dokumen internal PLN. Namun, ia memastikan dokumen tersebut tidak bersifat rahasia dan bisa diakses oleh publik.