Kampar
Bentrok dengan Satpol PP di Demo yang Ketiga, Ini yang Dituntut oleh Tenaga RTK Kampar
Demo dilakukan massa RTK untuk mendesak pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera memberikan kepastian akan nasib mereka.
Laporan Wartawan TribunPekanbaru.com, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Kampar sudah berlangsung sejak Kamis (12/7/2018) lalu.
Bentrokan pun tak terelakan setelah aksi yang sempat dijeda pada Sabtu dan Minggu dilanjutkan kembali pada Senin (16/7/2018).
Dua orang pendemo cedera akibat bentrokan dengan Satpol PP Kampar.
Awalnya mereka berunjuk rasa di depan Rumah Dinas Bupati Kampar.
Kemudian sekira pukul 14.00 WIB mereka berpawai ke depan Kantor Bupati.
Mereka disambut pengawalan ketat Satpol PP di depan pintu masuk.
Negosiasi tak menemui titik temu.
Sementara peserta aksi berusaha menerobos petugas.
Baca: Kadinkes Kampar Jemput Surat Kemenkes, Tenaga RTK Demo di Depan Rumah Dinas Bupati
Baca: VIDEO: Klarifikasi Dinkes Kampar Soal Solusi Nasib Tenaga RTK yang Dikemukakan Sekda
Baca: Demo ke Kantor Bupati Puluhan Tenaga RTK Pertanyakan Solusi Nasib Mereka
Baca: Dinkes Kampar Ngaku Belum Ada Jawaban Kemenkes Soal Nasib Tenaga RTK
Akhirnya kedua belah pihak terlibat saling dorong. Adu fisik pun tak terhindarkan.
"Kita ke rumah sakit. Dua teman kami cedera dipukul Satpol PP," kata Sekretaris GPPT Kampar Ryan.
Demo dilakukan massa RTK untuk mendesak pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera memberikan kepastian akan nasib mereka.
Tenaga RTK menanti keputusan tentang solusi status pekerjaan mereka jika tidak lagi dikaryakan dalam program Jaminan Persalinan (Jampersal).
Peserta aksi yang didampingi Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar berorasi, Senin pagi.
Sekretaris GPPI Kampar, Ryan mempertanyakan hasil koordinasi Pemkab Kampar dengan Kementerian Kesehatan.
"Katanya Kepala Dinas Kesehatan di Jakarta. Apa hasilnya?," pekik Ryan.
Mereka mendapat informasi jika Kepala Dinkes Kampar ke Jakarta untuk menemui Kemenkes pekan lalu.
Dinkes dilaporkan menjemput jawaban tertulis dari Kemenkes terhadap usulan Pemkab Kampar yang merubah mengangkat Tenaga RTK menjadi Fasilitator Kesehatan. (*)