Kunjungi Rumah Adat Melayu Usia 100 Tahun, Ini Permintaan Ketua LAM Pekanbaru ke Pemerintah

Kondisi rumah tersebut sudah lapuk, reot dan tidak layak di huni, meski kini masih di huni keluarga Ridwan Thahir, pemilik rumah.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/syafruddinmirohi
Ketua LAM Pekanbaru Datuk Yose Saputra berbincang dengan penghuni rumah adat melayu yang berusia 100 tahun, di Jalan Tanjung Batu No 83, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, saat berkunjung, Selasa (17/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Beberapa cagar budaya Melayu di Kota Pekanbaru, kini menjadi perhatian berbagai kalangan.

Termasuk para datuk-datuk adat, yang ada di Kota Bertuah, Pekanbaru.

Ketua LAM Pekanbaru Datuk Yose Saputra bersama pengurus lainnya, sengaja mengunjungi rumah adat melayu yang berusia 100 tahun, di Jalan Tanjung Batu No 83, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Selasa (17/6/2018) siang tadi.

Kunjungan ini sudah lama diagendakan pihak LAM, sebagai pelaksanaan program kerja mereka, dalam melestari cagar budaya Melayu, yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca: Rumah Tradisional Melayu Berusia Lebih 100 Tahun Ini Mulai Lapuk, Begini Kisah Penghuninya

Baca: Sebuah Rumah di Jalan Swadaya II Nyaris Ludes Dilahap Si Jago Merah

"Sangat miris melihat kondisi rumah adat ini. Seperti dibiarkan saja. Padahal sangat bersejarah bagi perkembangan Kota Pekanbaru hingga sekarang," kata Yose kepada Tribunpekanbaru.com usai kunjungan.

Disebutkan, kondisi rumah tersebut sudah lapuk, reot dan tidak layak di huni, meski kini masih di huni keluarga Ridwan Thahir, pemilik rumah.

Kepada LAM, menantu Ridwan Thahir, Faridah, meminta kepada pemerintah, agar rumah tersebut direnovasi.

Sebab, jika tidak bisa rubuh.

Sebuah Rumah Adat Melayu di Jalan Tanjung Batu No 83, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru tampak sudah sangat tua dan tidak terurus, Senin (16/7/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Sebuah Rumah Adat Melayu di Jalan Tanjung Batu No 83, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru tampak sudah sangat tua dan tidak terurus, Senin (16/7/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

"Kita sudah akomodir keluhan penghuni rumah. Kesimpulannya, harus dibantu segera. Karena rumah ini asli rumah adat Melayu Pekanbaru, Riau," kata Yose lagi.

Diterangkan Yose yang juga Anggota DPRD Pekanbaru ini, untuk pelestarian cagar budaya Melayu di Kota Pekanbaru, Pemko sudah mengusulkan Ranperda Pelestarian Cagar Budaya, pada Prolegda Pekanbaru tahun 2018 ini.

Karena itu, pihaknya mendesak Baleg DPRD, untuk merampungkan pembahasannya tahun ini.

Sehingga pada tahun 2019 nanti, Perda-nya bisa diterapkan.

Tentunya apapun yang berkaitan dengan cagar budaya Melayu, bisa dianggarkan di APBD Pekanbaru.

Sebuah Rumah Adat Melayu di Jalan Tanjung Batu No 83, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru tampak sudah sangat tua dan tidak terurus, Senin (16/7/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Sebuah Rumah Adat Melayu di Jalan Tanjung Batu No 83, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru tampak sudah sangat tua dan tidak terurus, Senin (16/7/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Baca: Anggota Dewan Ini Minta Warga Lapor Bila Lihat Jalan Rusak Parah ke Dinas PU dan DPRD

Baca: Ratusan Pelajar SMA Riau Dapat Pelatihan Tunjuk Ajar dari Tokoh Budaya

"Tapi untuk sementara, rumah adat Melayu ini sudah mendapat perhatian dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Rencananya, LAM Pekanbaru bersama Dinas Pariwisata Riau, akan mengunjungi rumah tersebut, Rabu (18/7/2018) besok. Hasil kunjungan tersebut bisa dijadikan acuan untuk ditindaklanjuti," paparnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved