Bengkalis
Paket Kecil Narkoba Ditemukan di Atas Tempat Tidur, HA Tak Bisa Mengelak Saat Diinterogasi Polisi
Satu lagi diduga bandar narkoba berhasil diamankan pihak Kepolisian di wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Satu lagi diduga bandar narkoba berhasil diamankan pihak Kepolisian di wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Senin (16/7/2018) siang kemarin.
Terduga Bandar narkoba tersebut diketahui berinisial HA (32) warga desa Tengganau kecamatan Pinggir.
HA diamankan pihak kepolisian di rumahnya yang berada di Pungut 5 Desa Tengganau Pinggir.
Baca: Polisi Masih Selidiki Kasus Perampokan Rumah Mewah di Jalan Rawamangun
Dalam penangkapan ini barang bukti berhasil disita petugas sejumlah narkoba jenis sabu yang di bungkus dalam beberapa paket berbeda.
"Ada beberapa paket yang kita amankan namun dalam ukuran yang berbeda. Di antaranya satu kantong plastik serbuk kristal diduga sabu dengan berat 40,47 gram sabu, satu paket serbuk sabu dengan berat 31,28 gram, satu paket sabu seberat 38,25 gram sabu, satu paket sabu seberat 2,36 gram, satu paket sabu berisi 0,42 gram serta satu paket sabu seberat 0,19 gram, " ungkap Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Rafael Simamora kepada wartawan, Selasa (17/7) siang.
Selain itu petugas juga mengamankan lebih besar dengan berat diperkirakan 94,02 gram.
Namun paket ini secara fisik tidak begitu mirip dengan sabu diduga merupakan tawas.
Baca: Jadwal Liga 2 2018, Aceh United Vs PSPS Riau, Gusnedi Adang Kecewa atas Penampilan PSPS
Selain barang bukti sabu tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, kartu ATM serta telpon gengam tersangka. Selain itu juga ada uang tunai sebesar 6.500.000 rupiah diduga hasil penjualan sabu.
Paur menceritakan, penangkapan HA tersebut, berawal dari informasi yang diterima petugas dimana wilayah Pungut 5 kecamatan Pinggir sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Penasaran dengan informasi ini, pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan Senin siang kemarin.
"Siang itu petugas berhasil mendapatkan informasi siapa orang yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut. Yakni diyakini HA dari keterangan informan kita, " kata dia.
Sekitar pukul 13.30 siang kemarin petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga HA di rumahnya. Dalam pengrebekan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan HA.
Baca: Dalam Tiga Hari Tiga Kasus Karhutla Terjadi di Meranti
Dalam pengrebekan inilah sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Terutama sejumlah paket narkoba ukuran kecil ditemukan di atas tempat tidur HA.
"Selanjutnya anggota kita juga menemukan paket sabu di dalam kotak rokok di kamarnya. Sedangkan paket ukuran besar ditemukan di rumah tersangka dibagian dapur," terang dia.
Tidak dapat mengelak, pelaku yang diperiksa ini mengakui perbuatannya.
Narkoba jenis sabu yang dimilikinya berasal dari Pekanbaru.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap jaringan tersangka ini. (*)