CPNS 2018

Info CPNS 2018, Ini 3 Masalah Besar Pelamar yang Terjadi Saat Pendaftaran CPNS 2017

Pengumuman pendaftaran CPNS 2018 disampaikan melalui website resmi Kemenpan RB, www.menpan.go.id.

Editor: Sesri
capture
Jadwal Penerimaan CPNS 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak sabar menunggu pengumuman resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018?

Informasi resmi perihal pengumuman, pendaftaran, sampai proses seleksi CPNS 2018 hanya disampaikan melalui akun resmi institusi Pemerintah. 

Pengumuman pendaftaran CPNS 2018 disampaikan melalui website resmi Kemenpan RB, www.menpan.go.id.

Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018, pelamar mendaftar di website Badan Kepegawaian Negara BKN di: http://sscn.bkn.go.id

Nah, sebelum Kamu mendaftar, baiknya ketahui keluhan yang dialami pelamar CPNS tahun lalu.

Hal ini agar Kamu bisa mempelajari dan mengantisipasi. Dengan begitu, permasalah itu tak terulang di Kamu.

Seperti yang dilansir dari halaman resmi BKN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilisnya beberapa waktu lalu, memaparkan setidaknya ada 3 permasalahan terbesar yang dikeluhkan pelamar CPNS 2017.

Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.

Berikut 3 keluhan pelamar CPNS 2017:

1. Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

Baca: Pekan Depan Info Penerimaan CPNS 2018 Dimulai, Pantau Situs BKN dan Akun-Akun Resmi Berikut

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Sebelum Mendaftar Pastikan NIK Sudah Terdaftar di Disdukcapil

Baca: UPDATE Info CPNS 2018 - 2 Golongan Berikut Bebas Tes SKB Saat Penerimaan CPNS 2018

2. Salah memasukkan data

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.

3. Salah menginput dokumen pendaftaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved