Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Perindo Tidak Daftarkan Nama Calegnya ke KPU Dumai

Hari terakhir penyerahan atau pendaftaran nama Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/7) hanya 15 partai yang mendaftar ke KPU Dumai.

Penulis: Rino Syahril | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Nando
ILUSTRASI - DPD Partai Persatuan Indonesia Kampar mendaftarkan Bakal Calon Legislatif, Selasa (17/7/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNDUMAI.COM - Hari terakhir penyerahan atau pendaftaran nama calon legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/7/2018) hanya 15 partai yang mendaftar ke KPU Dumai.

"Setelah kita tunggu sampai pukul 00.00 hanya 15 partai yang mendaftar dari 16 partai," ujar Divisi Teknis KPU Dumai Edi Indra kepada wartawan, Rabu (18/7).

Jadi kata Edi Indra, hanya partai Perindo saja yang tidak menyerahkan daftar calegnya dan sampai sekarang belum ada pemberitahuan.

"Sedangkan partai terakhir yang menyerahkan daftar nama calegnya ke kita adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  sekitar pukul 21.00," ucap Edi.

Baca: Ratusan Orang Tua Siswa SMA 14 Pekanbaru Datangi Disdik Riau

Dijelaskan Edi, sebanyak 15 partai yang sudah mendaftar itu adalah PAN dan PKPI, Sabtu (15/7) lalu. "Kemudian, Senin (16/7) partai yang mendaftar adalah PKS, Hanura, Nasdem dan Garuda," ungkap Edi.

Selanjutnya hari terakhir Selasa (17/7) partai yang mendaftar adalag Golkar, PPP,  PBB, PDIP,  Berkarya, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
     
Menurut Edi, selama tahap pendaftaran dibuka sejak 4-17 Juli 2018 lalu, KPU mengklaim tidak ada kendala, dan prosesnya sudah berjalan sesuai ketentuan, meski banyak partai politik datang di hari terakhir.

"Jadi mendaftar atau tidaknya partai itu terserah partai. Dan kita hanya memproses berkas yang masuk sesuai peraturan dibuat," papar Edi.

Baca: Polisi Amankan Oknum Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Kurir Narkoba Senilai Milyaran Rupiah

Oleh karena itu tahap elanjutnya KPU akan melakukan tahap verifikasi atau pemeriksaan berkas caleg yang masuk dan pembuatan berita acara.

"Kemudian 19-21 Juli kita lakukan penyerahan hasil verifikasi ke masing-masing partai untuk dilakukan perbaikan. Dan 22-31 Juli perbaikan dari partai," jelas Edi.

Sebelumnya, Ketua KPU Dumai Darwis menyatakan, bagi partai politik tidak juga datang hingga berakhir waktu ditetapkan, maka KPU tidak lagi menerima penyerahan berkas dan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.

Terkait Perindo Dumai tidak menyerahkan daftar nama calegnya ke KPU Dumai, juru bicara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Riau Evan saat dikonfirmasi Tribun membenarkan Perindo Kota Dumai tidak mendaftarkan nama calegnya ke KPU.

"Sebab sejak dibukanya penjaringan dan penyaringan caleg, Perindo Dumai tidak ada membukanya," ujar Evan.

Baca: Tidak Jadi Caleg, Fahri Hamzah Sebut PKS Jadikan Perpecahan Sumber Kegembiraan

Apalagi saat ini tambah Evan, kepengurusan DPC Perindo Dumai vakum semenjak Ketua DPC Perindo Dumai mengundurkan diri atau hijrah ke partai lain.

"Oleh karena itu agar tidak terus terjadi ke vakuman maka kita akan bentuk kepengurusan baru," ucap Evan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved