Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Amankan Oknum Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Kurir Narkoba Senilai Milyaran Rupiah

Polisi berhasil mengungkap kepemilikan narkoba senilai milyaran rupiah dengan kurir oknum mahasiswa di Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Polisi ungkap kepemilikan narkotika di Pekanbaru yang melibatkan oknum mahasiswa jadi kurir 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Polisi berhasil mengungkap kepemilikan narkoba senilai milyaran rupiah dengan kurir oknum mahasiswa di Pekanbaru.

Selain oknum mahasiswa, turut diamankan dua pekerja swasta yang juga bertindak sebagai kurir narkoba.

Oknum mahasiswa yang menjadi kurir berinisial AP (26) yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Dua orang pekerja swasta masing-masing berinisial CD (25), AS (28).

Ketiganya ditangkap di salah satu rumah di Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (16/7/2018) lalu.

Baca: Shakira Aurum, Putri Tercinta Denada yang Divonis Terkena Penyakit Leukimia!

Baca: BMKG Pantau 80 Titik Panas Muncul di Riau

Baca: Pascabentrok GPPI dan Tenaga RTK Laporkan Balik Satpol PP Kampar

Pengungkapan ini melibatkan Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru di-back up jajaran Polda Riau.

Dari hasil pengembangan dan penggeledahan petugas di rumah AP, ditemukan sebanyak 3220 butir pil happy five merk Erimin, 2700 butir pil ekstasi warna biru gambar kodok dan warna kuning gambar minion.

Kemudian 3 bungkus plastik kemasan teh Cina merk Guanying Wang dan sebungkus plastik bening ukuran besar yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 3,2 kilogram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang, saat gelaran ekspos, Rabu (18/7/2018) menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Guna menelusuri asal muasal barang, dan jaringan pengedar narkoba yang terkait dengan ketiga kurir ini.

Sementara diketahui, barang haram ini disuplai oleh seseorang berinisial L.

"Kita jarik jalur jaringannya. Tim saat ini sedang bekerja melakukan pengembangan. Ketiganya sementara mengaku kurir, tapi nanti kita lihat lagi perjalanan barang saat diterima hingga pemasarannya," tegas Susanto.

Salah satu jenis ekstasi yang diamankan, termasuk jenis baru.

"Salah satu jenis ekstasinya (minion) termasuk jenis baru. Bentuknya baru dan efeknya juga baru. Harganya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu (per butir)," ujar Kapolresta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved