Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Sebanyak 605 Bacaleg dari 16 Parpol yang Mendaftar ke KPU Rokan Hulu

Sesuai data yang diterima KPU Rohul, terdaftar 605 nama Bacaleg dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019 atau seluruhnya mendaftarkan caleg nya

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
.
Pileg 2019 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, sudah berakhir pada pukul 00.00 Wib, Selasa malam (17/7/2018).

Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama mengajukan Bacaleg nya ke KPU, sementara Partai Berkarya menjadi Parpol terakhir atau penutup yang mendaftarkan Bacaleg nya, beberapa menit menjelang batas akhir pendaftaran.

Baca: VIDEO: Kebakaran di Jalan Pepaya Pekanbaru, Pemilik Rumah Salahkan PLN

Ketua KPU Fahrizal mengungkapkan, sesuai data yang diterima KPU Rohul, terdaftar 605 nama Bacaleg dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019 atau seluruhnya mendaftarkan Caleg nya, walaupun ada yang tidak lengkap sesuai kuota pada 4 Dapil.

"Ya, semua Parpol sudah mengajukan Bacaleg, walaupun ada yang tidak melengkapi 45 nama sesuai alokasi kursi DPRD Rohu|, " katanya didampingi Komisioner KPU Rohul Sri Wahyudi, Rabu (18/7/201 8).

Baca: Rezeki di 30 Tahun Pernikahan, LAZIS IMRA Bedah Rumah Sugianto

‎Ia menambahkan, untuk syarat pencalonan sudah selesai dilakukukan oleh partai Politik dan telah diberikan tanda terimanya, sedangkan untuk syarat bakal calon masih dilakukan verifikasi.

Lebih lanjut dijelaskanya, rata-rata setiap partai politik masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, untuk itulah di tahap selanjutnya akan dilakukan perbaikan.

Baca: Resmi, Xiaomi Umumkan Kenaikan Harga Ponsel, Ini Besaran dan Alasannya

Saat ditanya apa saja kendala yang dikeluhkan oleh Partai politik kepada KPU, Fahrizal mengaku, umumnya Parpol merasa terkendala masalah sistem aplikasi lambat, namun pihaknya melihat Parpol selalu diujung waktu untuk melakukan pendaftaran, tentunya akan dijumpai hambatan, karena server sibuk sehingga lambat.

"Hingga saat ini tidak ada tambahan waktu untuk pendaftaran Bancaleg, saat ini telah memasuki tahapan verifikasi bakal calon yakni, mulai 5-18 Juli," imbuhnya.

Baca: Niat Menggagahi Janda Gagal karena Korban Teriak, Pria Ini Embat Daster Saat Kabur

Selanjutnya, terang Fahrizal, tanggal 19-21 Juli pihaknya akan menyampaikan kekurangan syarat bakal calon kepada partai politik. Kemudian 22- ‎31 Juli, merupakan tahapan masa perbaikan berkas Parpol tetap menggunakan aplikasi silon.

Diakuinya, terkait syarat sejauh ini masih banyak yang kurang, seperti surat keterangan kesehatan raga maupun jiwa, keterangan narkoba, bahkan foto KTP belum masukan.

"Kita mengimbau kepada Partai Politik untuk bertanya jika kurang paham, karena kami siap memberikan penjelasan," pungkasnya.

Baca: Kapitra Ampera Mengaku Ditawari Jadi Caleg PDIP Dapil Sumbar Bulan Lalu

Jumlah Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Rohul,

Partai PKS berjumlah 45 calon
Partai PDIP berjumlah 45 calon
Partai PBB berjumlah 44 calon
Partai PERINDO berjumlah 34 calon

Partai PKB berjumlah 45 calon
Partai PAN berjumlah 45 calon
Partai Hanura berjumlah 36 calon
Partai PPP berjumlah 45 calon

Partai Gerinda berjumlah 45 calon
Partai Demokrat 40 calon
Partai berkarya berjumlah 45 calon
Partai PKPI berjumlah 17 calon

Partai GOLKAR berjumlah 45 calon
Partai NASDEM berjumlah 45 calon
Partai GARUDA berjumlah 15 calon
Partai PSI berjumlah 14 calon

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved