Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

VIDEO: Partai Garuda Paling Sedikit, 699 Bacaleg Mendaftar ke KPU Kampar

KPU Kampar menerima berkas pendaftaran 699 Bakal Calon Legislatif dari 16 partai peserta Pemilu 2019.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - KPU Kampar menerima berkas pendaftaran 699 Bakal Calon Legislatif dari 16 partai peserta Pemilu 2019.

Bakal calon Anggota DPRD Kampar itu tersebar di enam Daerah Pemilihan.

Bacaleg yang telah mendaftar kurang 21 dari 720 batas maksimal jumlah Bacaleg.

KPU Kampar merilis hasil rekapitulasi sementara Bacaleg pada Rabu (18/7/2018) siang.

Enam partai mendaftarkan Bacaleg kurang dari 45 kursi parlemen.

Partai Garuda yang paling sedikit mendaftarkan Bacaleg, yakni 36 orang.

Baca: Perindo Tidak Daftarkan Nama Calegnya ke KPU Dumai

Berikutnya, PBB sebanyak 38 orang dan PKPI 43 orang. Sedangkan PPP, Berkarya dan Hanura masing-masing 44 orang.

"Ini masih data sementara," tegas Ketua KPU Kampar, Yatarullah. Ia mengungkapkan, KPU masih memverifikasi berkas persyaratan Bacaleg sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Yatarullah mengatakan, semua partai telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Mengacu data sementara KPU itu, keterwakilan perempuan dari semua Bacaleg yang didaftarkan sebesar 31,49 persen.

Baca: Ratusan Orang Tua Siswa SMA 14 Pekanbaru Datangi Disdik Riau

Menurut Yatarullah, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi Bacaleg kepada partai politik pada 19-21 Juli. Kemudian, partai diberi kesempatan melakukan perbaikan daftar dan syarat Bacaleg serta pengajuan Bacaleg pengganti pada 22-31 Juli.

KPU akan menyusun DCS dalam rentang 8-12 Agustus. DCS diumumkan dalam 12-14 Agustus. Sedangkan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September. (*)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved