Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Dua Sel di Lapas Sukamiskin Tak Bisa Dibuka KPK, Ternyata Ruangan 2 Napi Tipikor Ini

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kesulitan membuka dua sel atau ruang tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, saat

Editor: David Tobing
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Rabu (27/6/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.com -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kesulitan membuka dua sel atau ruang tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Sebab, dua sel yang jadi ruang tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana itu dikunci dan penghuninya tidak berada di sana.

"Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Sabtu sore.

Baca: KPK Amankan Kalapas Sukamiskin, Sopir dan Petugas Lapas

Karena tak bisa membuka sel tersebut, KPK lantas melakukan penyegelan.

Menurut Wakil Ketua Kapak Laode M Syarif, dalam operasi ini, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Wahid Husen.

Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur penyelenggara negara, narapidana korupsi dan keluarga napi, serta pegawai negeri sipil.

Enam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Kemenkumham Tunjuk Kadivpas Ditunjuk Jadi Plh

KPK punya waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Sabtu malam ini, KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved