BBPOM Pekanbaru Amankan 13.254 Kemasan Kosmetik Senilai Rp 1,5 Miliar
Barang bukti yang ditemukan sekitar 13.254 kemasan kosmetik dengan nilai ekonomi sebesar Rp 1,5 milyar lebih.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Belasan ribu kemasan kemasan produk kosmetik yang terkategori Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan terindikasi ilegal hingga mengandung bahan berbahaya disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.
Kepala BBPOM Pekanbaru, M. Kashuri saat kegiatan ekspos, Senin (23/7/2018) menyebutkan, barang bukti yang ditemukan sekitar 13.254 kemasan kosmetik dengan nilai ekonomi sebesar Rp 1,5 milyar lebih.
Barang bukti yang disita tersebut didapatkan dari 39 sarana penjualan atau distributor kosmetik.
Seperti toko, salon, dan klinik kecantikan.
Baik yang berada di pasar maupun pusat perbelanjaan modern.
Baca: Live Streaming 2 Laga Liga 1 2018 Persela Vs Madura United dan PSMS Medan Vs PSM Makassar
Baca: Ikut Wakili Indonesia Atlet Senam Riau Sumbang 2 Medali di Asian School Games Malaysia
Baca: Penerimaan CPNS 2018, Pendaftar Wajib Foto Selfie Saat Masukkan Data
Termasuk juga yang dijual online.
"Kurang lebih dua sampai tiga minggu kita laksanakan operasi penertiban. Dibantu juga oleh Polda Riau, Satpol PP Riau, dan Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Perdagangan," kata Kashuri.
Dirinya melanjutkan, operasi penertiban ini dilakukan guna menekan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan juga mengandung bahan berbahaya.
"Hal ini juga sebagai bentuk upaya kita dalam melindungi kesehatan masyarakat, akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi syarat," ucapnya lagi.(*)