Dumai
Buron Enam Bulan, Polres Dumai Amankan Satu lagi Anggota Perampok Modus Gembosi Ban
Satu lagi anggota komplotan perampok modus gembosi ban di Dumai akhirnya terciduk, Minggu (22/7/2018) malam.
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Satu lagi anggota komplotan perampok modus gembosi ban di Dumai akhirnya terciduk, Minggu (22/7/2018) malam.
Tim Satreskrim Polres Dumai meringkus pria berinisial IN di persembunyiannya di Kota Pekanbaru.
Baca: Pakai Sandal Seharga Rp 1 Miliar, Dua Calon Penumpang Pesawat Diamankan di Bandara Hang Nadim
Pria ini sempat buron selama enam bulan.
Pria 42 tahun ini melarikan diri usai beraksi bersama empat rekannya di depan Kantor Kas BNI Sukajadi, Kota Dumai pada Januari 2018 silam.
Baca: Diduga Cabuli 6 Anak Bawah Umur Oknum Ketua RW di Tenayan Raya Dicokok Polisi
Informasi Tribun, polisi menciduknya di sebuah rumah kawasan Rumbai.
IN pasrah kala polisi meringkusnya.
Tim Satreskrim Polres Dumai pun membawanya ke Kota Dumai tanpa perlawanan berarti.
"Saat ditangkap ia tidak melawan. Kita sudah amankan satu tersangka bersama barang bukti," terang Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Awaluddin Syam, Senin (23/7/2018) pada ekspos di Mapolres Dumai.
Baca: Mengaku Nabi dan Bisa Hidupkan Mayat, Pria Ini Justru Bikin Heboh
Saat kejadian para pelaku merampok uang yang hampir mencapai ratusan juta rupiah dari korban.
Kelima pelaku berbagi peran hingga bisa merampok uang korban. (*)