Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Khawatir Tak Tuntas Sampai Akhir Tahun, Dewan Sarankan Pembangunan Masjid Raya Tak Dilanjutkan

DPRD Riau mengkhawatirkan pembangunan Masjid Raya tidak tuntas sampai akhir 2018. Beberapa persoalan ini yang jadi sorotan

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Alexander
Hearing Komisi IV dengan Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau, Senin (23/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi IV DPRD Riau mempertanyakan kepada Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau yang tetap menindaklanjuti proses lelang pembangunan Masjid Raya di tahun ini.

Pasalnya dari hearing sebelumnya antara Komisi IV DPRD Riau dengan pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau, masjid yang rencananya akan dibangun di pinggiran sungai Siak dikhawatirkan tidak akan tuntas pengerjaannya tahun 2018 ini.

Baca: Gunakan Cara Manual, Beginilah Proses Evakuasi Beruang Madu yang Kena Jeratan di Desa Junjangan

Hal tersebut dipertanyakan pihak Komisi IV DPRD Riau kepada Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau, saat hearing di Komisi IV, terkait rasionalisasi anggaran, Senin (23/7/2018).

"Dengan anggaran Rp 50 miliar lebih, apakah bisa dilaksanakan dalam lima bulan kedepan, kami ingin penjelasan. Kami khawatir ini tidak selesai, dan sudah tergambar dari sekarang, lebih baik tidak dilaksanakan daripada menjadi mubazir," kata Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin dalam kesempatan itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau, Zulkifli mengatakan, pihak yang mengetahui dan memperkirakan proyek pembangunan masjid tersebut tuntas adalah pihak PUPR.

Baca: Bukti Autentik Kepemilikan Saham Riau di Lagoi Ditemukan, DPRD Riau Segera Lakukan Investigasi

"Yang memperhitungkan mereka, mereka mempelajari, dan yakin akhir tahun 2018 selesai, makanya tetap diteruskan. Kalau kami sifatnya melaksanakan," kata Zulkifli.

Ditambahkannya, Pokja yang telah dibentuk di lembaganya bekerja secara terintegrasi, kemudian PPTK PUPR menyerahkan dokumen, dan diproses oleh pihaknya.

Baca: 328 Calon Jamaah Haji Indonesia Tersesat di Masjid Nabawi, Awas Bisa Dimanfaatkan Pelaku Penipuan

"Ketika pihak PUPR yakin, maka Pokja tidak bisa menolak.kami secara teknis tidak bisa menjelaskan, karena itu kewenangan di PUPR," jelasnya.

Namun diakui Zulkifli, saat ini ada wacana pemotongan kontrak kerja, untuk mensiasati pekerjaan cepat tuntas, sehingga tercapai target.

"Saya dapat informasi, ada pemotongan kontrak terhadap jenis pekerjaan, untuk mensiasati pekerjaan cepat selesai," ulasnya.

Baca: Dewan Pesimis Pembangunan Jembatan Siak IV Selesai Tepat Waktu, Ini Alasannya

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Riau lainnya, Asri Auzar mengatakan, pemotongan kontrak tersebut harus berdasarkan aturan yang ada, dan jangan sampai ada yang dilanggar.

Selain itu, menurutnya perlu diperhatikan jenis pekerjaan yang dipotong kontrak tersebut, sehingga pihak PUPR tidak dirugikan.

Baca: Meriahkan HUT Vihara Satya Dharma, Panitia Selenggarakan Turnamen Badminton

"Kita harus tahu bagaimana regulasi pemotongan kontrak dalam undang-undang. Ini pekerjaan belum dimulai tapi sudah dipotong kontrak, apa memang boleh seperti itu. Nanti jangan sampai kawan-kawan terkena dampak hukumnya. Kemudian nanti jangan sampai yang dipotong kontrak adalah pekerjaan berat dan penting, namun anggarannya kecil, kita yang rugi," ujarnya. (ale)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved