Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

2 Wanita Ini Seludupkan Sabu ke Dalam Lapas, Petugas Temukan Barang Bukti Disembunyikan di Sini

Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian menggagalkan upaya penyeludupan narkoba. 2 orang wanita diamankan hendak memasukkan barang haram tersebut

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
ist
2 wanita yang diamankan petugas Lapas Pasir Pengaraian yang hendak seludupkan sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Lagi, pegawai Lapas Kelas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menggagalkan penyeludupan Narkoba jenis sabu yang dibawa 2 pengunjung wanita yang akan diserahkan ke warga binaan.

Baca: Imbas Pembangunan Pasar Induk Truk Besar Masuk Kota, Dewan Harap Pembangunan Cepat Kelar

Dimana, pada pengungkapan tersebut, dua pengunjung wanita berinisial LM (38) dan‎ YU (41) diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul untuk diproses. Kedua wanita ini sudah berstatus tersangka.

Kepala Lapas Kelas II B Pasirpangaraian, Muhammad Lukman mengungkapkan, penggagalan penyeludupan paket diduga narkotika jenis sabu‎, ditemukan petugas Lapas di lipatan bawah celana panjang pengunjung wanita berinisial LM pada Senin (16/7/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca: Liga 2 Semen Padang Vs PSPS Riau Live di TvOne, Ini Head to Head dan Link Live Streaming

‎Ia menambahakan, pengunjung wanita berinisial LM ini datang bersama temannya berinisial YU. Keduanya berencana mengunjungi temannya berinisial PU dan HER, narapidana menghuni kamar 14 Lapas Kelas II B Pasirpangaraian.

Lebih lanjut dijelaskanya, sebelum masuk berkunjung, LM dan YU lebih dulu menjalani pemeriksaan badan dilakukan Sri Ayunda, petugas wanita Lapas Kelas II B Pasirpangaraian.

Baca: VIDEO: E-KTP Tak Kunjung Tuntas, Pernikahan Pria di Pekanbaru Terancam Ditunda

"Saat pemeriksaan, petugas menemukan paket diduga narkotika jenis sabu di lipatan bawah‎ celana panjang, dekat mata kaki yang dipakai pengunjung berinisial LM," katanya, Selasa (24/7/2018).

Kemudian, tambahnya, temuan itu selanjutnya dilaporkan Sri Ayunda kepada Petugas Penggeledahan lain yakni Dafrijon dan Marias Muhammad.

"Selanjutnya petugas atasnama Dafrijon dan Marias Muhammad membawa barang bukti dan pengunjung wanita tersebut ke ruangan registrasi untuk diamankan," imbuhnya.

Baca: INASGOC Dianggap Lalai AFF Undi Ulang Sepakbola Asian Game 2018. Timnas U-23 Indonesia Terancam

Lukman menerangkan, kedua petugas penggeledahan, selanjutnya berkoordinasi dengan komandan regu pengamanan, Assaufi Mubarokh, untuk melaporkan kejadian kepada Kepala KPLP Lapas Kelas II B Pasirpangaraian Parlindungan K Simanjuntak.

Selanjutnya, jelasnya, Kepala KPLP melaporkan penemuan diduga paket sabu kepada Kalapas Kelas II B Pasirpangaraian M. Lukman, dan diteruskan kepada Satres Narkoba Polres Rohul untuk ditindaklanjuti.‎

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak polres Rohul terkait penggagalan sabu ini," terangnya.

Dilain tempat, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi SH, membenarkan adanya penangkapan dua pengunjung wanita Lapas Kelas II B Pasirpangaraian yang diduga melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Baca: Imbas Pembangunan Pasar Induk Truk Besar Masuk Kota, Dewan Harap Pembangunan Cepat Kelar

"Keduanya sudah kita tetapkan tersangka dan saat ini kita titipkan di Lapas Pasirpangaraian," singkatnya.

Sementara, Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan dari pengungkapan tersebut ada 3 terduga pelaku diproses.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved