Begini Tanggapan Polisi Menyikapi Adanya Penolakan Ustaz Abdul Somad di Semarang
LSM Patriot Garuda Nusantara (PGN) mengeluarkan surat edaran berisi penolakan kehadiran terhadap Ustadz Abdul Somad di Semarang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Patriot Garuda Nusantara (PGN) mengeluarkan surat edaran berisi penolakan kehadiran terhadap Ustadz Abdul Somad di Semarang, Jawa Tengah.
Surat edaran yang berisi larangan terhadap Abdul Somad itu pun viral di media sosial
Seyogianya, tablig akbar yang dihadiri Abdul Somad ini direncanakan dari 30-31 Juli 2018.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan tak boleh ada pihak yang mengeluarkan surat larangan di luar instansi pemerintah.
"Yang dapat melarang atas nama undang-undang adalah institusi lembaga pemerintahan, Kepolisian Republik Indonesia, itu yang diamanatkan undang-undang. Kalau yang lain tidak bisa apalagi ormas," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
Ia mengatakan pihak Polda Jawa Tengah telah mengambil upaya preventif dan bertindak sebagai jembatan.
Baca: Ramalan Zodiak 26 Juli 2018, Gemini Jangan Menutup Diri dan Taurus Jangan Terburu-buru,
Baca: Hari Ini Jalani Sidang, Bisakah Sule Luluhkan Hati Lina untuk Tidak Bercerai?
Baca: Live Streaming Persebaya vs Persib, Perkiraan Pemain Serta Head to Head Kedua Tim
Tujuannya, kata Iqbal, agar semua pihak dapat menciptakan suasana yang kondusif jelang tablig akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad tersebut.
Polda Jawa Tengah juga akan berkomunikasi dengan kedua belah pihak dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan polisi akan menindak tegas apabila ada pelanggaran terkait masalah surat edaran penolakan ini.
"Prinsipnya tidak ada kewenangan yang dimiliki mereka untuk melarang tapi selalu kita kedepankan upaya pencegahan. Bahwa ada tindakan fisik dan lain-lain kami akan menegakkan hukum apabila ada perbuatan pidana di situ," tukas Iqbal.
Sebelumnya, dalam surat edaran yang dikeluarkan PGN, PGN menolak kehadiran Ustadz Abdul Somad sebagai pembicara tablig akbar di Semarang pada 30-31 Juli mendatang.
Mereka menyebut Abdul Somad sebagai corong Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baca: Setelah 4 Jam Lebih Penyelidik KPK Bawa Sejumlah Barang Usai Geledah Lapas Sukamiskin Bandung
Baca: Update Info CPNS 2018 - Ini Situs Latihan Daftar CPNS di SSCN, Begini Penjelasan BKN
Baca: Kisah Dadang, Mengaku Tak Tahu Fotonya Bakal Dimuat di Bungkus Rokok, Tetangga Sempat Tak Percaya
Surat tersebut ditandatangani oleh pimpinan Patriot Garuda Nusantara (PGN), Nuril Arifin Husein.
"PGN Jateng menolak keras dan mendesak tidak memberikan izin kegiatan yang diselenggarakan oleh gerakan radikal yang menebarkan kebencian, fitnah, dan permusuhan.., melarang dan menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad yang berpotensi menimbulkan keresahan," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Nuril itu.
"Apabila Sdr Abdul Somad tetap hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, kami Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jateng akan melakukan aksi perlawanan," demikian tertulis dalam surat edaran itu,
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Saat Ustaz Abdul Somad Ditolak Kehadirannya Mendakwah di Semarang, Begini Reaksi Polri!
http://medan.tribunnews.com/2018/07/25/saat-ustaz-abdul-somad-ditolak-kehadirannya-mendakwah-di-semarang-begini-reaksi-polri.