Siak
6 Kg Sabu dan 4.926 Ekstasi yang Diamankan Polres Siak Merupakan Jaringan Internasional
Pengungkapan perkara Narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 Kg dan pil ekstasi 4.926 butir yang dibawa dari Bengkalis merupakan
Penulis: Mayonal Putra | Editor: David Tobing
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pengungkapan perkara Narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 Kg dan pil ekstasi 4.926 butir yang dibawa dari Bengkalis merupakan jaringan internasional.
Barang haram itu dibungkus dengan plastik bermerk Guanyinwang yang disinyalir dari Tiongkok.
"Kami berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jaringan internasional. Berdasarkan pemeriksaan, barang haram ini berasal dari China yang dibawa ke Malaysia, lalu diseberangkan ke Bengkalis," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David saat konferensi pers, Jumat (27/7/2018) di Mapolres Siak.
Baca: Mencekam, Morris Dikejar Pakai Parang Hingga Rumah Nyaris Dibakar OTK
Ia menguraikan, pihaknya membentuk tim sejak 3 minggu sebelum penangkapan, untuk mengungkap peredaran Narkotika tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan selama 3 minggu baru diketahui ada kurir yang mengantarkan sabu tersebut menuju Pekanbaru, Selasa (24/7/2018) dini hari.
"Kami mencurigai sebuah mobil Daihatsu Xenia BM 1322 TQ hitam, yang datang dari arah Bengkalis. Lalu menyetop mobil tersebut di bundaran jembatan Siak dan menggeledahnya," kata dia.
Baca: PSPS vs Persiraja, Ini Catatan 5 Laga Terakhir dari Kedua Tim
Saat digeledah, personil melihat ada tas ransel dan kardus di bagasi belakang mobil. Ketika dibuka, ternyata berisi 6 bungkus Narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Di dalam mobil itu ada 2 orang, RN (36) sebagai sopir dan BY (18) duduk di samping. Awalnya keduanya beralasan membezuk keluarga yang sakit ke Pekanbaru. Namun karena telah didapat barang bukti kedua orang itu dan barang bukti dibawa ke Mapolres Siak," kata dia.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.