Kepulauan Meranti

Warga Resah, Ada Informasi Kenaikan Tiket Kapal Ferry, Begini Tanggapan Dishub Meranti

Rencana kenaikan tiket kapal ferry membuat masyarakat Meranti menjadi resah. Sebab kenaikan tiket yang diberlakukan Rabu nanti hingga 100 persen

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Suasana Kapal Motor Jelatik saat bersandar di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru sebelum berangkat menuju Selat Panjang, Selasa (5/6/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Warga Kabupaten Kepulauan Meranti mulai resah dengan isu rencana kenaikan tiket yang dilakukan oleh sejumlah kapal ferry tujuan Batam dan Tanjung Balai Karimun.

Sebab, kenaikan tiket yang akan diberlakukan sejak Rabu (1/8/218) besok hampir sebesar 100 persen.

Baca: Jika Jadi Mutasi Pejabat di Pemko Pekanbaru, Begini Harapan Anggota Dewan

Fahmi, warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi mengungkapkan isu yang tersebar di media sosial tersebut dinilai tidak wajar.

Sebab, untuk ke Batam, ia terpaksa harus mengeluarkan biaya hampir dua kali lipat.

Baca: FOTO: Baliho Penyambutan Api Obor Asian Game 2018

"Saat ini kan cuma Rp180 ribu kalau ambil tiket pulang pergi. Informasi yang beredar harga tiket pulang pergi ke Batam menjadi Rp340 ribu," ujar Fahmi, Selasa (31/7/2018).

Sedangkan tiket pulang pergi dari Selatpanjang ke Tanjung Balai Karimun yang akan berlaku kata Fahmi sebesar Rp240 ribu.

Padahal selama ini, harga tiket pulang pergi dari Selatpanjang ke Tanjung Balai Karimun hanya Rp240 ribu.

Baca: FOTO: Baliho Penyambutan Api Obor Asian Game 2018

"Jika isu ini benar, kasihan warga Selatpanjang yang ingin berobat ke Batam atau Tanjung Balai Karimun. Lagipula bukan semua warga Meranti yang pergi ke Tanjung Balai dan Batam dari golongan mampu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Aready lmengaku sudah mendengar informasi rencana kenaikan tiket sejumlah kapal tujuan Batam dan Tanjung Balai Karimun.

Baca: FOTO: Sanksi Denda Akan Diberlakukan Bagi Pembuang Sampah Sebarangan

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pengelola kapal ferry.

"Memang informasinya seperti itu, tapi kami tidak diberitahu oleh pengelola kapal saat mereka akan menaikkan harga tiket. Saya hanya tau ada edaran berisi kesepakatan dari sejumlah kapal untuk menerapkan tarif tiket baru tujuan Batam dan Tanjung Balai Karimun," ujarnya.

Baca: Harga Cabai di Pekanbaru Merangkak Naik Hingga Rp 45 Ribu per Kilogram

Jika pun benar isu tersebut, Aready mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

Pasalnya, Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memiliki kewenangan untuk mencegah kenaikan tarif yang akan dilakukan pengelola kapal ferry.

Baca: Lama Tak Dimanfaatkan, Venue BMX Siak Ditumbuhi Semak Belukar

"Kita tak punya kewenangan lagi, kewenangannya sekarang kan langsung ke kementrian," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved