Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bapenda Harus Tegas, Beri Sanksi Wajib Pajak yang Enggan Pasang Tapping Box

Informasi di lapangan, masih ada beberapa pemilik hotel, rumah makan dan restoran, yang enggan dipasangkan tapping box.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, sudah memasang tapping box (alat perekam transaksi), di beberapa hotel, rumah makan dan restoran di Kota Pekanbaru.

Namun informasi di lapangan, masih ada beberapa pemilik hotel, rumah makan dan restoran, yang enggan dipasangkan tapping box.

Karena kondisi ini, kalangan DPRD Pekanbaru meminta kepada Bapenda, untuk memberi sanksi tegas kepada wajib pajak (WP), yang enggan membandel tersebut.

Baca: Mahasiswa di Pekanbaru Ditemukan Gantung Diri, Ada Peristiwa Ini Sebelum Aksi Nekat Tersebut

Sebab, bisa jadi ada WP yang tidak mau dipasang alat perekam tersebut.

"Di Kota Pekanbaru ini banyak wajib pajak, yang dipastikan mendongkrak PAD. Jadi, harus didata secara keseluruhan dan dipasang tapping box. Jika ada yang menolak, jangan ragu-ragu memberikan sanksi tegas. Kita di DPRD mendukungnya," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Rabu (1/10/2018_ kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Dikelola Pertamina, LAM dan DPRD Minta Riau Harus Mendapat Bagian Pengelolaan Blok Rokan

Baca: AJI dan Google Gelar Workshop dan Training Berantas Hoaks dan Internet Sehat

Lebih dari itu, tambah Politisi Demokrat ini, sanksi yang diberikan tersebut diharapkan bisa memberi efek jera kepada wajib pajak lainnya. Seperti sanksi pidana ataupun pencabutan izinnya. Jika ini dilakukan, maka seluruh wajib pajak akan taat membayar pajak. Apalagi wajib pajak skala besar.

Selama ini, Pemko sudah cukup memberikan toleransi kepada wajib pajak, membayar kewajibannya sesuka hati atau istilah Pemko asas kepercayaan. Karena toleransi itu lah, maka PAD dari tahun ke tahun tidak naik secara signifikan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah wajib pajak yang ada.

"Kita kira, Bapenda selaku leading sektor, sudah cukup bersikap persuasif, dalam menggali PAD. Karena, dengan sanksi tegas saja, belum tentu wajib pajak takut, apalagi persuasif," tegasnya.

Disinggung pemasangan tapping box untuk tahap awal baru 100 tempat dari 400 unit yang disiapkan, Politisi Demokrat ini tidak mempersoalkan. Yang penting, semua hotel, restoran dan rumah makan yang menjadi target awal Bapenda untuk dipasang tapping box, jangan ada tebang pilih.

"Semuanya harus dipasang, tanpa terkecuali. Kita dari Komisi II juga akan mengawasi ini," janji Azwendi.

Baca: Terciduk Menggunakan Ini, Benarkah Justin Bieber dan Hailey Baldwin Bertunangan?

Baca: Jelang 17 Agustustus Penjual Bendera Mulai Menjamur, Model dan Harga Bervariasi

Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan, dengan adanya pemasangan tapping box ini, maka setiap pembayaran pajak yang disetorkan oleh WP akan lebih transparan. Karena seluruh transasi di masing-masing objek pajak, sudah terekam di alat tersebut.

Sehingga pihaknya bisa memantau berapa potensi yang wajib dibayarkan oleh WP ke Pemko Pekanbaru. Bapenda memperkirakan akan ada 100 objek pajak, baik itu hotel, restoran dan rumah makan yang akan dipasang alat ini.

Namun pemasangan alat ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, pihaknya baru akan memasang 100 unit alat perekam transaksi, namun target tapping box yang akan dipasang mencapai 400 unit. "Perdana kita pasang di hotel Arya Duta, dalam waktu dekat akan menyusul hotel dan beberapa restoran lainnya," kata Jamil. (Saf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved