VIDEO: Pemusnahan Ribuah Barang Bukti Hasil Tegahan Bea Cukai Bengkalis
Barang yang kita musnahkan diantaranya rokok berbagai merek berasal dari luar negeri, minuman keras berasal dari luar negeri, kosmetik, bawang merah
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: David Tobing
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS -Ribuan Barang Sitaan berbagai jenis dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bengkalis di musnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Bantan Bengkalis, Kamis, (2/8) pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di gilas dengan alat berat dan kemudian ditimbun ke dalam tanah.
Barang sitaan yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dan pelimpahan penyitaan dari penegak hukum di wilayah Bengkalis sejak tahun 2015 hingga 2017 kemarin.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bengkalis Muhammad Munif menjelaskan, barang yang dimusnahkan memiliki nilai sekitar 4,57 miliar rupiah.
Baca: Hotman Paris Dituduh Impoten oleh Netizen, Begini Tanggapan Menohoknya!
Baca: Komisi V Nilai Penerapan Sistem Zonasi Sekolah di Pekanbaru Berbeda dengan Daerah Lain
Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan berkisar 2,38 miliar rupiah.
"Barang yang kita musnahkan diantaranya rokok berbagai merek berasal dari luar negeri, minuman keras berasal dari luar negeri, kosmetik, bawang merah, cabe kering, aksesoris komputer dan handphone, Gula Rafninasi impor, garam impor, pakaian bekas, ban bekas serta kasur bekas, " ungkap Munif.
Lebih rinci munif memaparkan jumlah barang sitaan yang di musnahkan diantaranya rokok berbagai merk sebanyak 4.103.576 batang, minuman keras 272 botol, minuman keras kaleng sebanyak 1.104 kaleng. Sementara kosmetik yang dimusnahkan sebanyak 80 kotak yang berisi sebanyak1.310 pcs, bawang merah impor 699 karung, cabe merah kering 1 karung, aksesoris komputer dan handpone 420 pcs, gula rafinasi impor 30 karung, garam 30 karung, pakaian bekas 75 karung, ban sepeda motor bekas 50 pcs, dan kasur bekas 4 pcs," terang Munif.(*)