Tak Saling Kenal, Ini Motif Rudi Guru Singa Tega Rudapaksa Lalu Gorok Leher Siswi SMP

Pelaku bernama Rudi Guru Singa yang perkosa dan gorok leher siswi SMP ditangkap saat duduk di depan sebuah mal di Medan

Editor: Sesri
Tribun Medan
Rudi Guru Singa tersanga penganiayaan dengan menggorok lehernya terhadap anak dibawah umur usai melakukan pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COMPolisi berhasil meringkus pelaku yang tega menggorok leher siswi kelas 1 SMP bernama KS warga Dusun IV Desa Sugau Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

Pelaku bernama Rudi Guru Singa (33) ditangkap saat sedang duduk di depan sebuah mall di Medan

Korban ditemukan berlumuran darah oleh saksi atas nama Tia ketika melintas di Jalan Suka Dame antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. 

Saksi mendengar suara dan meminta tolong.

Tia yang mendengar teriakan meminta tolong itu, seketika berhenti dan membawa korban ke Puskesmas Pancur Batu namun akhirnya dirujuk ke RS Adam Malaik Medan.

Baca: Pamit Pergi ke Warnet, Siswi Kelas 1 SMP Ditemukan Mengenaskan, Lehernya Digorok Usai Diperkosa

Baca: Inilah Foto Rudi, Pelaku yang Tebas Leher Siswi SMP Usai Diperkosa, Diringkus saat di Mall Medan

"Pada hari in Kamis 2 Agustus 2018 pukul 15.30 Wib tersangka pelaku tunggal telah berhasil diamankan," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu melalui keterangan tertulisnya seperti yang disampaikan kepada Tribun-Medan, Kamis (2/8/2018).

Penangkapan ini mengungkap motif kenapa pelaku tega hingga menebas leher anak yang masih dibawah umur tersebut.

"Dari interogasi awal oleh tersangka nekad melakukan kekerasan karena terdorong rasa kesal korban tidak memenuhi hasrat oral sex kepada pelaku," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu melalui keterangan tertulisnya seperti yang disampaikan kepada Tribun-Medan, Kamis (2/8/2018).

( )

Menurut Martualesi tersangka ditangkap saat berada di depan Olimpia Plaza Jl.MT.Haryono Kota Medan.

Dia juga menjelaskan kalau antara pelaku dan korban tidak saling mengenal, ini sekaligus membantah dugaan kalau korban sebagai pacar pelaku.

"Sebelumnya pelaku sudah menonton film dewasa saat mangkal becak menunggu penumpang di pajak pancur batu dan ketika melintas korban minta numpang betor," kata Martualesi.

Saat di tengah jalan pelaku ternyata membawa korban ke perladangan sawit di Dusun Namo Rindang Desa Suka Dame dan dibawah ancaman sanjata tajam pelaku mencabuli korban.

Untuk pelaku dijerat dengan pasal 81 Sub 82 UU RI NO.35 Th 2014 perubahan atas UU NO.23 Th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Sebelum ditemukan dalam kondisi tersebut, Bunga berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke Warnet pada hari Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 16.00 Wib.

Siswi SMP umur 13 tahun yang lehernya digorok oleh penarik becak, Selasa (31/7/2018) kemarin.
Siswi SMP umur 13 tahun yang lehernya digorok oleh penarik becak, Selasa (31/7/2018) kemarin. (Facebook)

Dari penuturan korban yang diinterogasi oleh Polisi, Rudi Guru Singa alias Bapak Ocid (30), parbetor warga Desa Bintang Meriah Dusun III, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang yang menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian leher.

Diduga kuat, pelaku nekat menggorok leher korban karena pelajar SMP itu melawan saat pelaku hendak merudapaksa korban.

Sementara, saat ini korban yang berada di RSUP H Adam Malik kondisinya mulai membaik. Namun masih dalam keadaan trauma.

Begitupun, Kapolsek Kutalimbaru bersama pihak terkait terus berupaya untuk memulihkan kondisi psikologi Bunga.  (*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved