Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, OPD Berurusan dengan Hukum, Gubri: Saya Sudah Peringatkan

Sudah setahun beberapa OPD di Pemprov Riau tak kunjung tindaklanjuti temuan BPK. Terkait dengan persoalan tersebut, Gubri sudah sering mengingatkan

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
ist
logo riau 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Adanya ketidakpatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi permasalahan di Pemprov Riau.

Bahkan ujung persoalan tersebut berakhir di proses hukum.

Baca: Kasus Video Porno, Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan

Karena hingga saat ini masih ada beberapa temuan BPK tahun 2016 yang belum ditindaklanjuti OPD di Pemprov Riau, permasalahan ini bahkan sudah hampir setahun namun tak kunjung ada penyelesaian dan iktikad baik dari OPD dan pihak kontraktor sebagai pelaksana kegiatan.

Baca: Link Live Streaming Liga 1 2018 Bhayangkara FC Vs PSMS Medan Pukul 18.30 WIB

Seperti misalnya di Dinas Kominfo Provinsi Riau temuan sebesar Rp3,1 Miliar belum juga dikembalikan sedangkan kontraktor pelaksana sudah melarikan diri.

Selanjutnya kasus tersebut saat ini sedang berproses di Kejaksaan Tinggi Riau, sedangkan Penanggung jawab tetap Organisasi Perangkat Daerah.

Baca: Diundang Hadiri GIIAS ke 26, TACI Pekanbaru Komitmen Support Toyota

Beberapa waktu sebelumnya Tribun sempat menanyakan persoalan ini kepada Kepala Dinas Kominfo Yogi Getri, Ia mengatakan Dinas Kominfo sendiri sudah menyurati beberapa kali pihak rekanan, dan sekali sudah membalas surat Kominfo. Jawaban dari pihak rekanan sendiri tidak menerima hasil audit LHP BPK tersebut.

"Kami sudah menyurati pihak rekanan dan mereka juga ada balas, balasannya diteruskan ke pihak Inspektorat. Karena yang menyelesaikan adalah pihak Inspektorat, "ujar Yogi Getri.

Baca: Diundang Hadiri GIIAS ke 26, TACI Pekanbaru Komitmen Support Toyota

Kata Yogi dalam hal ini, Diskominfotik tidak terlibat dalam hasil temuan BPK tersebut. Karena yang menjadi rekomendasi BPK adalah pihak rekanan dan penyedia jasa.

"Kalau kami tidak ada masalah, kan hanya pihak rekanan dan penyedia jasa saja, namun ini juga akan terus kami lakukan upaya agar ditindaklanjuti,"ujar Yogi saat itu.

Selain Diskominfotik, OPD lainnya yang masih memiliki persoalan dengan tindak lanjut BPK adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dimana pembangunan drainase yang saat itu Kadis PUPR nya Dwi Agus Soemarno.

Baca: Link Live Streaming Grup B Piala AFF U-16 2018 Malaysia vs Brunei Pukul 18.30 WIB 

Kemudian ada juga proyek pembangunan ruang rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad (RSUD AA).

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menanggapi persoalan ini mengaku sudah berkali-kali menyurati OPD untuk menindaklanjuti temuan LHP BPK tersebut.

"Saya sudah peringatkan menyurati agar ditindaklanjuti temuan BPK ini, cuma sampai sekarang belum juga, dan itu adalah tanggung jawab OPD yang harus ditindaklanjuti,"jelas Andi Rachman sapaan akrabnya Gubernur.

Saat ditanya terkait adanya Kepala OPD yang harus berurusan dengan hukum karena berkaitan dengan temuan LHP BPK itu, seperti misalnya kasus di Kominfotik yang saat ini berproses di Kejati Riau. Gubernur menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.

Baca: Diundang Hadiri GIIAS ke 26, TACI Pekanbaru Komitmen Support Toyota

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved